KPU Lampung Selatan musnahkan 10.471 surat suara Pemilu rusak dan sisa

id Lampung Selatan ,Pemusnahan surat suara rusak ,pemilu 2024

KPU Lampung Selatan musnahkan 10.471 surat suara Pemilu rusak dan sisa

Suasana saat Ketua KPU, Kapolres, Bawaslu dan Kejari melakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak di Lampung Selatan. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Total yang kita musnahkan 10.471 lembar surat suara yang rusak dan yang kelebihan
Lampung Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan memusnahkan sebanyak 10.471 lembar surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak dan sisa dengan cara dibakar.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi pemusnahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB dan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, di Kalianda, Selasa, mengatakan proses pemusnahan dilakukan di Kantor KPU setempat dengan disaksikan oleh Bawaslu Lampung Selatan, Kapolres, dan Kejari Lampung Selatan.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap surat suara, kelebihan surat suara kemudian surat suara yang rusak dari lima jenis surat suara," kata dia.

Ia mengatakan pemusnahan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

"Total yang kita musnahkan 10.471 lembar surat suara yang rusak dan yang kelebihan, kerusakan itu juga misalkan robek terkena noda," katanya.

Menurut dia, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan lalu. Adapun, pemusnahan surat suara rusak tersebut penting dilakukan. Selain telah sesuai dengan ketentuan KPU-RI, juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

Ia menambahkan, meski terdapat ratusan lembar surat suara rusak, pihaknya memastikan KPU Lampung Selatan telah mendapat gantinya sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas agar pemilu pada tahun ini berjalan aman dan lancar.

"Harapan kami kepada masyarakat di Lampung Selatan mari kita menjaga kondusivitas dan proses-proses pemilu, besok adalah hari pemilihan, semoga khususnya di Lampung Selatan pada pemilihan ini berjalan aman dan damai," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU Lampung: 41 TPS alami relokasi akibat rawan banjir

Baca juga: KPU Bandarlampung musnahkan surat suara yang rusak 320 lembar


Baca juga: KPU Bandarlampung distribusikan logistik Pemilu ke Lapas Rajabasa