Yasinta Nida keluar uang pribadi demi tunaikan tugas jadi panitia pemilu di Beijing

id TPS,pemilu,KPPSLN,pemilih luar negeri,Beijing,China

Yasinta Nida keluar uang pribadi demi tunaikan tugas jadi panitia pemilu di Beijing

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN TPSLN) Beijing Yasinta Nida Arroyan (23 tahun) di TPS Beijing, China pada Selasa (13/02/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Beijing (ANTARA) - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN TPSLN) di Beijing, Yasinta Nida Arroyan (23 tahun) mengaku mengeluarkan uang pribadi untuk transportasi dari Chongqing demi melaksanakan tugasnya.

Yasinta adalah mahasiswi yang tengah menempuh program master Biomedical Engineering di Chongqing University di kota Chongqing yang berjarak sekitar 1.759 kilometer dari Beijing.

"Untuk transportasi dan akomodasi ditanggung sendiri," kata Yasinta yang ditemui ANTARA di KBRI Beijing, China pada Selasa.

Yasinta mengaku datang ke Beijing pada 3 Februari 2024 dan baru akan kembali ke Chongqing pada sekitar 20 Februari 2024.

"Ingin ikut sebagai KPPSLN agar mendapat pengalaman baru, karena belum tentu dalam pemilu selanjutnya masih di luar negeri, bisa saja sudah kembali ke Indonesia," tambah Yasinta.

Ia menyebut tahu ada perekrutan anggota KPPSLN dari temannya di Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI)  China yang sudah lebih dulu menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Ada pengumuman sebagai KPPSLN terus jadi ingin tahu seperti apa tugasnya, dan ini juga pertama kalinya saya memilih di luar negeri, sebelumnya selalu di Indonesia," ungkap Yasinta sambil mengaku masih akan siap datang ke Beijing dengan merogoh kocek pribadi bila pilpres jadi dua putaran.

Sedangkan KPPSLN lain yaitu Sandya Samahita (19 tahun) mengaku pertama kali menjadi panitia sekaligus pertama kali mencoblos dalam gelaran pemilu 2024.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN TPSLN) Beijing Sandya Samahita (19 tahun) di TPS Beijing, China pada Selasa (13/02/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Ini pertama kalinya ikut pemilu juga. Saya sih penasaran apa dampak hasil pemilu ke kehidupan saya, apa perubahan yang dirasakan selama 4-5 tahun ke depan karena kan saat itu saya sudah lulus dan bekerja, mungkin tidak di China tapi kembali ke Indonesia, apa dampaknya ke kehidupan saya?" kata Sandya.

Hingga H-1 pemilu, Sandya yang adalah mahasiswi S1 Teknik Kimia Peking University itu mengaku masih bingung kepada siapa menjatuhkan pilihan di antara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tapi yang pasti saya besok akan memilih dengan hati. Sebelumnya sudah cari-cari informasi sendiri lewat internet dan berita 'online' tapi bukan dari medsos karena di medsos kebanyakan bentuknya 'meme' atau video jadi seperti kurang serius," ungkap Sandya.

Sebagai pemilih pemula, Sandya menilai pemilu 2024 penting karena akan memilih pemimpin masa depan Indonesia.

"Pemilu itu penting karena presiden nantinya akan mewakili masa depan Indonesia dan tiap capres visi dan misinya berbeda-beda jadi akan berdampak beda juga untuk kehidupan kita," tambah Sandya.

Dengan menjadi KPPSLN, Sandya menyebut ia dapat mengetahui tahapan pencoblosan secara rinci.

Pemilihan di TPS Beijing dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 09.00 - 19.00 WIB di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di halaman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing.

Selesai proses pencoblosan, PPLN Beijing langsung melakukan penghitungan suara yang dimulai pukul 20.30 waktu setempat.

Berdasarkan data PPLN Beijing, total DPT adalah 786 pemilih yang terdiri dari 294 pemilih laki-laki dan 492 pemilih perempuan.

Dari jumlah tersebut, pemilih yang mencoblos di TPS sebanyak 338 dan pemilih pos adalah sebanyak 448 orang.

Dari jumlah pemilih pos, PPLN Beijing telah menerima 223 surat suara tercoblos dari pemilih.

Sedangkan bagi WNI yang berada di wilayah PPLN Beijing yaitu di 22 wilayah China dan Mongolia dengan rincian di Heilongjiang, Jilin, Liaoning, Tianjin, Hebei, Beijing, Shandong, Shanxi, Shaanxi, Ningxia, Henan, Hubei, Sichuan, Chongqing, Guizhou, Hunan, Yunnan, Qinghai, Tibet, Gansu, Xinjiang, Inner Mongolia dan Mongolia namun tidak masuk ke DPT pos maupun TPS baik di Indonesia maupun di luar negeri dapat menyalurkan suara sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) luar negeri.

Syarat untuk masuk dalam DPK adalah menunjukkan KTP elektronik atau paspor, melakukan registrasi dalam daftar hadir yang dicatat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luar Negeri dan menggunakan hak pilih di TPS satu jam terakhir selama surat suara masih tersedia.

Terdapat juga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu pemilih yang terdaftar dalam DPT luar negeri (DPTLN) namun karena kondisi tertentu tidak dapat memilih di TPS LN terdaftar sehingga pindah ke TPS Beijing dengan maksimal pendaftaran pada 14 Februari 2024 pukul 08.00 WIB