Polres OKU sita 1.750 knalpot brong, mau diedarkan di Lampung

id Knalpot brong, barang bukti, mobil box, Polres OKU

Polres OKU sita 1.750  knalpot brong, mau diedarkan di Lampung

Jajaran Polres OKU menyita ribuan knalpot brong, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menyita sebanyak 1.750 knalpot brong dari sebuah mobil boks untuk diedarkan di wilayah Sumatera bagian Selatan

"Ribuan unit knalpot brong ini kami amankan sebelum didistribusikan ke toko-toko spare parts motor yang ada di Kabupaten OKU," kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, ribuan knalpot brong tersebut diamankan polisi dalam mobil boks yang saat itu sedang mengalami kerusakan mesin sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

"Saat dilakukan pemeriksaan dalam razia beberapa waktu lalu, petugas mendapati muatan ribuan knalpot brong di dalam mobil boks tersebut," katanya.

Kapolres mengatakan, menurut keterangan sopir mobil boks bernama Firman (40) asal Tegal, Jawa Tengah, knalpot brong ini akan didistribusikan ke wilayah Lampung, Palembang termasuk Kabupaten OKU.

"Berdasarkan pengakuan sopir mengatakan bahwa knalpot brong akan disuplai ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur,” ujar Kapolres.

Penindakan ini, kata Kapolres, sebagai salah satu langkah tegas Polres OKU untuk menekan penggunaan kenalpot brong di wilayah setempat.

Hal ini juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot brong.

Selain itu, pihaknya juga menindak distributor kenalpot brong yang diakui oleh sopir guna memberikan efek jera.

"Saat ini sopir telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, kami pastikan saat akan diperiksa mereka bisa dihubungi untuk didatangkan kembali ke Polres OKU," tegasnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres OKU sita 1.750 knalpot brong