Polres Nagan Raya tertibkan knalpot brong anak sekolah

id Polres Nagan Raya,Tertib Berlalu-Lintas,UU LLAJ

Polres Nagan Raya tertibkan knalpot brong anak sekolah

Personel Satlantas Polres Nagan Raya, Aceh, mengamankan sejumlah sepeda motor yang dikemudikan oleh siswa SMA karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, seusai menggelar operasi penertiban di Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat, Rabu (10/1/2024). (ANTARA/HO)

Penertiban knalpot brong ini sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berlalu lintas di jalan raya, kata Kasat Lantas
Suka Makmue (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menertibkan penggunaan knalpot brong kendaraan bermotor yang digunakan oleh siswa SMA di Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Penertiban knalpot brong ini sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berlalu lintas di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Alfi Syahrin di Suka Makmue, Rabu.

Dalam operasi penertiban tersebut, kata Alfi Syahrin, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Adapun sasaran lokasi operasi, kata dia, meliputi SMA Negeri 1 Seunagan dan SMA Negeri 3 Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Iptu Alfi Syahrin mengatakan operasi yang dilakukan tersebut khusus menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, karena penggunaannya melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, tindakan ini diambil kepolisian sebagai langkah nyata untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Ia mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar, terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai upaya preventif guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” demikian Iptu Alfi Syahrin.