KPK tak hadir dalam sidang praperadilan

id Hasto Kristiyanto ,Harun Masiku

KPK tak hadir dalam sidang praperadilan

Kursing kosong KPK menandai ketidakhadiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang praperadilan Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin.

Tampak, di persidangan sejak pukul 09.30 WIB, saat sidang dimulai, tidak ada satupun orang menduduki lima kursi yang telah disediakan.

Kemudian, hingga pukul 10.00 WIB, kehadiran mereka tidak kunjung tiba hingga hakim menunda sidang praperadilan tersebut.

Di sisi lain, tim Hasto Kristiyanto yang dihadiri Ronny Talapessy bersama lainnya tampak mengisi lima kursi.

Sementara, dihubungi terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika meminta sidang pada Senin ini ditunda lantaran masih mempersiapkan materi.

"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujar Tessa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan sah atau tidaknya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin ini.

Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi.

Sidang ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.