KPU Lampung: Media massa penting sebagai corong informasi pemilu

id Lampung,Bandarlampung,Pemilu,KPU,KPU Lampung,Politik

KPU Lampung: Media massa penting sebagai corong informasi pemilu

Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Jumat, (8/12/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan bahwa media massa sangat berperan penting sebagai corong informasi pemilu yang bersumber dari penyelenggara maupun pengawas pemilu.

"Media massa adalah bagian penting untuk menyebarluaskan informasi valid ke masyarakat yang sumbernya dari KPU," kata Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalan di Bandarlampung, Sabtu.

Ia juga mengatakan bahwa dalam menginformasikan tahapan dan jadwal pemilu ke publik, KPU Lampung juga menggandeng sejumlah influencer guna bersama-sama membuat konten tentang pemilu.

"Kita ketahui 60 persen pemilih pada 2024 adalah kelompok muda yang menggandrungi gawai. Maka selain media massa baik cetak, elektronik dan online KPU juga menggandeng influencer guna menyebarkan informasi-informasi pemilu," kata dia.

Ia menambahkan, pada pesta demokrasi ini, KPU ingin menciptakan pemilu yang inklusif dimana semua orang dari berbagai elemen dapat terlibat di dalamnya.

"Maka peran media sangat penting di sini, untuk membuat pemilu yang inklusif," kata dia.

Antoniyus juga mengatakan bahwa saat ini KPU berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diemban dalam pesta demokrasi serta akan menjalankan tugas-tugasnya dengan profesional dan berintegritas guna memberikan kepercayaan kepada publik.

"Saat ini semua serba digital dan kami pastikan pada pemilu ini tidak ada masalah surat suara tertukar, karena semua sudah pakai sistem, ada yang belum terdaftar silahkan masuk ke Sidalih, ada Sirekap untuk hasil plano, jadi bila masih ada pemikiran-pemikiran bahwa pemilu masih bisa dicurangi itu adalah pikiran kuno," kata dia.

Baca juga: KPU Lampung: Kebutuhan KPPS sebanyak 180.775 orang

Baca juga: KPU Lampung sebut peserta pemilu wajib buka RKDK di bank umum

Baca juga: KPU Lampung sebut belum ada peserta pemilu daftar tim kampanye