PWI Lampung belum tentukan sikap calon Ketum PWI Pusat jelang kongres

id pwi lampung, kongres pwi pusat, wirahadikusumah, pemilihan ketua pwi

PWI Lampung belum tentukan sikap calon Ketum PWI Pusat jelang kongres

Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah (ANTARA/HO)

Dalam rapat nanti, kami juga akan membahas kongres PWI mendatang. Tapi sekali lagi hingga saat ini kami belum menentukan sikap terkait calon yang akan dipilih, ujarnya
Bandarlampung (ANTARA) -
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyatakan belum menentukan sikap terkait calon ketua umum yang akan dipilih menjelang Kongres PWI pada September 2023 di Bandung Jawa Barat.

"Sepengetahuan saya ada empat kandidat yang akan bertarung menjadi Ketua Umum PWI Pusat. Kami (PWI Lampung, red) hingga saat ini belum menentukan sikap siapa yang bakal dipilih," kata Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.

Empat calon kandidat yang akan bertarung pada kongres untuk pemilihan Ketua Umum PWI Pusat yakni Akhmad Munir (Cak Munir), Ketua PWI Riau, Hendri Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Pusat saat ini Atal S Depari.

Ia menyebutkan pengurus PWI Lampung dalam waktu dekat akan menggelar rapat dan salah satu pembahasannya adalah Kongres PWI. PWI Lampung memiliki lima suara pada pemilihan ketua umum PWI Pusat mengingat anggotanya lebih dari 600 orang.

"Dalam rapat nanti, kami juga akan membahas kongres PWI mendatang. Tapi sekali lagi hingga saat ini kami belum menentukan sikap terkait calon yang akan dipilih," ujarnya.

Terkait harapannya dengan kepengurusan PWI Pusat mendatang, Wira mengharapkan adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang mumpuni mengingat saat ini perkembangan teknologi informasi, digital, medsos, dan informasi lainnya kian masif.

Karena itu, lanjutnya, wartawan dituntut tak hanya pandai menulis, tapi juga memiliki kemampuan pengetahuan teknologi informasi dan digital.

"Wartawan harus memiliki wawasan luas, memiliki konvergensi media dan dapat bersaing di era digital saat ini," ujarnya.

Di sisi lain, Wira menambahkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) masih dibutuhkan agar mereka kompeten dan memiliki kode etik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers.

Namun demikian, menurutnya kurikulumnya harus diubah seperti UKW media radio, televisi, online maupun cetak masing-masing tersendiri pelaksanaannya dan tidak digabung seperti saat ini.