Presiden : Banyak kriteria untuk jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

id presiden jokowi,pj gubernur dki jakarta,Antara Lampung,Lampung Update

Presiden : Banyak kriteria untuk jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Presiden Jokowi di gerbang tol Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj DKI Jakarta, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
 
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi: Banyak kriteria untuk jadi Pj Gubernur DKI Jakarta