Jokowi: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri

id presiden jokowi,brigadir j,bharada e,ferdy sambo

Jokowi: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri

Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9-8-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa.

Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Sejak awal 'kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegas Presiden.

Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.


Baca juga: Polri diminta jamin keamanan Bharada E
Baca juga: LPSK tiba di rumah pribadi Irjen. Ferdy Sambo
Baca juga: Konstruksi hukum kasus Brigadir J akan tuntas di polisi
Baca juga: Brigadir RR ajudan istri Ferdy Sambo jadi tersangka



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri