Palembang (ANTARA) - Tujuh orang narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Proses pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu dilakukan pada Rabu (16/3), menggunakan bus dengan tujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Bambang Haryanto, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M (pidana 15 tahun), dan DP (pidana seumur hidup).
Kemudian tujuh orang WBP kasus narkotika berinisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), dan A (pidana 9 tahun).
Warga binaan pemasyarakatan itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi warga binaan lainnya serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sebelumnya, sehingga harus dipindahkan ke tempat baru yang penghuninya sedikit agar bisa mendapat pembinaan dan pengawasan lebih ketat, katanya pula.
Menurut Bambang, sebagai komitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pada 2021 pihaknya telah memindahkan 25 WBP ke lapas yang memiliki keamanan tingkat tinggi di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Mengenai kemungkinan sembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda itu juga akan dipindahkan ke Nusakambangan, pihaknya belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan, ujar Kadivpas.
Berita Terkait
Polisi masih dalami motif artis Epy Kusnandar pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 15:57 Wib
Polisi tangkap artis Epy Sunandar akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 19:44 Wib
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib
Barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:34 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
PT kuatkan putusan PN Tanjungkarang terkait hukuman mati Andri Gustami
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib