Cianjur, Jabar (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, melepasliarkan Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ke habitat asalnya di kawasan taman nasional, setelah sempat ditemukan warga berada di luar kawasan hutan.
"Kukang Jawa merupakan salah satu satwa yang hidup di kawasan TNGGP, hewan tersebut masuk dalam kategori dilindungi," kata Kepala Bidang 1 Wilayah Balai Besar TNGGP, Diah Qurani saat dihubungi di Cianjur, Minggu.
Ia menjelaskan, pelepasliaran satwa itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5/1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi kembali ke habitatnya merupakan upaya pelestarian untuk meningkatkan populasi satwa liar di alam. Upaya pelestarian satwa dilindungi, mendapat dukungan dari warga yang tinggal di kawasan taman nasional, terbukti dengan laporan warga terkait penemuan Kukang.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar taman nasional memiliki kesadaran yang cukup tinggi, mereka tahu kalau Kukang merupakan binatang yang dilindungi, sehingga saat menemukan, mereka langsung melaporkan hal tersebut ke TNGGP," katanya.
Selama ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi warga agar terlibat langsung dalam menjaga ekosistem dan kelestarian tanaman serta hewan yang dilindungi. Warga juga diimbau untuk melapor, jika mendapati hewan dilindungi berkeliaran di perkampungan atau dipelihara warga.
"Kita imbau warga sekitar taman nasional ketika menemukan satwa dilindungi berada di permukiman warga atau dalam kandang milik pribadi untuk segera melaporkan ke kami, untuk segera dievakuasi dan kami karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya," kata Diah.
Sebelumnya Kukang Jawa yang diduga terpisah dari kelompoknya, ditemukan warga di kebun yang terletak di bawah kaki Gunung Gede, beberapa waktu lalu. Warga langsung melaporkan hal tersebut ke petugas dari TNGGP dan membawa hewan langka tersebut ke tempat karantina.
Berita Terkait
BMKG: Hujan lebat guyur sebagian besar daerah di Indonesia
Selasa, 23 April 2024 7:14 Wib
Inter juarai Serie A, Roma gagal tembus 4 besar
Selasa, 23 April 2024 5:55 Wib
Daftar negara lolos ke perempat final Piala Asia U-23
Senin, 22 April 2024 8:14 Wib
Abdul Djalil Pirous seniman asal Aceh tutup usia
Rabu, 17 April 2024 10:07 Wib
Peluang Ridwan Kamil lebih besar di Jabar, bukan di Jakarta
Jumat, 12 April 2024 8:43 Wib
BMKG: Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi hujan petir
Kamis, 11 April 2024 11:57 Wib
Fajar/Rian melaju ke 16 besar BAC 2024
Kamis, 11 April 2024 5:37 Wib
Guru Besar IIB Darmajaya jadi reviewer nasional program penelitian Kemdikbudristek
Selasa, 9 April 2024 13:00 Wib