Polres Lampung Timur imbau masyarakat patuhi larangan mudik

id Daging Aspal, Polres Lampung Timur, Larangan Mudik, Liburan mudik

Polres Lampung Timur imbau masyarakat patuhi larangan mudik

Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol M Syouzarnanda Mega. (Antara Lampung/HO/M. Misaf Khan)

"Menjelang lebaran mendatang, penyebaran Covid-19 dan peredaran daging di pasar pasti meningkat."

Lampung Timur (ANTARA) - Kabag Operasi Polres Lampung Timur, Kompol M Syouzarnanda Mega mengimbau masyarakat setempat mematuhi larangan mudik dan mewaspadai peredaran daging menjelang Lebaran.

"Menjelang Lebaran mendatang, penyebaran COVID-19 dan peredaran daging di pasar pasti meningkat," kata Nanda, Rabu.

Ia menekankan masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran daging palsu (daging babi) dan melarang masyarakat melakukan mudik lebaran.

"Harap berhati-hati dalam membeli daging sapi di pasaran menjelang Lebaran agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara menjual daging sapi palsu alias daging babi kepada masyarakat," katanya.

Perihal Operasi Ketupat Krakatau 2021, ia mengatakan pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya, khususnya yang akan dilaksanakan selama 12 hari pada 6 Mei - 17 Mei 2021.

"Polres Lampung Timur sudah menyiapkan 5 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan untuk pembatasan agar masyarakat tidak mudik lebaran," ujarnya.