Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) serta para stakeholder/mitra menyelenggarakan kegiatan "Ngopi Hutan Konservasi" ke-4, di Desa Labuhan Ratu 6, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah berpesan agar kegiatan diskusi "Ngopi Hutan Konservasi" menemukan ide dan gagasan kreatif untuk mengelola hutan konservasi di Lampung.
Wagub mengemukakan, masyarakat di Lampung harus bangga, karena daerah Lampung punya dua kawasan hutan konservasi, yakni Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang menjadi "paru-paru" dunia, bukan hanya milik Lampung dan Indonesia.
Dua kawasan hutan konservasi itu punya nilai penting, sebab terdapat satwa kunci langka dan dilindungi di dunia, yakni badak, gajah, dan harimau sumatera.
"Nilai penting karena punya satwa kunci dan tidak semua hutan di Sumatera punya satwa kunci ini," ujarnya lagi.
Mantan Bupati Lampung Timur ini menyatakan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung upaya konservasi satwa-satwa kunci dalam dua kawasan hutan itu, begitu pula satwa lainnya .
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyatakan Pemkab Lampung Timur berkewajiban mendukung keberlangsungan konservasi hutan di Lampung, baik di TNBBS Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat maupun di Taman Nasional Way Kambas yang berada di Lampung Timur.
Dawam berharap hutan konservasi pemanfaatannya bijak dan mengembalikan fungsi aslinya sebagai "paru-paru" dunia.
Dawam berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini berpartisipasi melakukan aksi-aksi konservasi di kedua kawasan hutan itu.
Kegiatan "Ngopi Hutan Konservasi" bertujuan membangun komitmen para pihak untuk melestarikan hutan konservasi di Lampung sebagai habitat satwa liar langka dan dilindungi di Sumatera.
Baca juga: TN Way Kambas Miliki Satwa Kunci