Bukit Asam segera bagikan dividen tunai Rp835 miliar kepada 99.659 pemegang saham

id PTBA,Bukit Asam,PTBA membagikan dividen Rp835 miliar,RUPST Bukit Asam

Bukit Asam segera bagikan dividen tunai Rp835 miliar kepada 99.659 pemegang saham

Dirut baru PTBA Tbk Suryo Eko Hadianto memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (5/4/2021). ANTARA/Dolly Rosana/am.

Jakarta (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk yang berkode saham PTBA akan membagikan dividen sebesar Rp835 miliar kepada 99.659 pemegang saham perseroan.

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan jumlah dividen tunai itu merupakan 35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp2,4 triliun.
 
"Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, PTBA membagikan dividen sebesar Rp835 miliar," kata Apollonius Andwie.
 
Meskipun terjadi pelemahan harga batu bara dan pandemi COVID-19, namun PTBA masih mencetak kinerja positif.
 
Perseroan mampu mencatatkan pendapatan sebesar sebesar Rp17,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,4 triliun.
 
"Aset perusahaan masih kuat di angka Rp24,1 triliun dengan komposisi kas setara kas dan deposito berjangka di atas tiga bulan sebesar Rp5,5 triliun atau 23 persen dari total aset," kata Apollonius Andwie.
 
Merujuk data RTI Business, pemilik saham terbesar Bukit Asam dipegang oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dengan jumlah saham 7,5 miliar lembar atau 65 persen dari total saham yang beredar.
 
Selanjutnya, pemegang saham publik sebanyak 3,5 miliar lembar atau sekitar 31 persen. Kemudian saham treasury sebanyak 336 juta lembar atau 2,9 persen dan Pemerintah Indonesia memegang lima lembar saham.
 
Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan dengan mengangkat Suryo Eko Hadianto menjadi Direktur Utama.
 
Kemudian, mengangkat Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Farida Thamrin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Suhedi sebagai Direktur Operasi dan Produksi.
 
Nomenklatur jabatan dalam perseroan juga mengalami perubahan untuk menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (Mind Id).