Paris (ANTARA) - Prancis sedang bersiap untuk mengusir 231 orang asing dalam daftar pantauan pemerintah untuk dugaan keyakinan agama ekstremis.
Radio Europe 1 melaporkan pada hari Minggu, dua hari setelah seorang warga kelahiran Rusia memenggal seorang guru.
Kementerian Dalam Negeri Prancis, yang bertanggung jawab untuk mengusir orang asing, tidak bersedia berkomentar.
Pemerintahan sentris Presiden Emmanuel Macron telah mendapat tekanan dari partai-partai konservatif dan sayap kanan untuk mengambil sikap lebih keras terhadap warga yang dianggap menimbulkan ancaman keamanan.
Macron mengadakan pertemuan Dewan Pertahanan dengan menteri kabinet senior pada hari Minggu.
Sebelumnya seorang pria bersenjata pisau pada hari Jumat membunuh seorang guru sejarah sekolah menengah dengan menggorok lehernya di depan sekolah tempat di mengajar yang terletak di pinggiran kota Paris, kata polisi.
Serangan tersebut dianggap sebagai aksi terorisme.
Penyerang ditembak mati oleh polisi yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari situ.
Jaksa anti-teror Prancis mengatakan sedang menyelidiki serangan itu, yang terjadi di Conflans Sainte-Honorine, di barat laut Paris. Presiden Emmanuel Macron tiba di tempat kejadian pada Jumat malam.
Penyiar Prancis BFMTV melaporkan bahwa tersangka penyerang berusia 18 tahun dan lahir di Moskow.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU
Rabu, 27 Maret 2024 21:28 Wib
Dua pelaku ditetapkan tersangka terkait perang sarung tewaskan remaja di Kalianda
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
Polda Lampung tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS di Suoh
Jumat, 22 Maret 2024 13:39 Wib
Keluarga korban minta tersangka pengancaman segera disidangkan
Selasa, 19 Maret 2024 14:46 Wib
Sekda Bandung Ema Sumarna jadi tersangka KPK
Kamis, 14 Maret 2024 18:18 Wib
Polres Lampung Selatan tetapkan tersangka penganiayaan tewaskan santri di Kalianda
Rabu, 13 Maret 2024 18:49 Wib
Bareskrim: DPO tersangka PPLN Kuala Lumpur serahkan diri
Rabu, 13 Maret 2024 11:20 Wib
Caleg DPR RI jadi tersangka politik uang di Makassar
Minggu, 10 Maret 2024 21:51 Wib