Mendagri: Belajar tatap muka disesuaikan rekomendasi gugus tugas
Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak, tuturnya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan pembelajaran tatap muka di sekolah disesuaikan dengan rekomendasi gugus tugas, namun diskresi tetap diserahkan kepada kepala dinas pendidikan daerah masing-masing.
"Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya pertemuan tatap muka (PTM), saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing," ujar Mendagri dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama Enam Kementerian/ Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka yang berlangsung secara virtual, Senin.
Baca juga: Lampung Timur zona hijau, DPRD harap sekolah dibuka dengan protokol kesehatan
Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa gugus tugas/dinas pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya.
"Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah, testing nya sangat kuat. Sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional," ucapnya menjelaskan.
Baca juga: KBM hanya dilakukan di kabupaten zona hijau
Dengan demikian, gugus tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.
"Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak," tuturnya.
"Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya pertemuan tatap muka (PTM), saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing," ujar Mendagri dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin malam.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama Enam Kementerian/ Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka yang berlangsung secara virtual, Senin.
Baca juga: Lampung Timur zona hijau, DPRD harap sekolah dibuka dengan protokol kesehatan
Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa gugus tugas/dinas pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya.
"Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah, testing nya sangat kuat. Sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional," ucapnya menjelaskan.
Baca juga: KBM hanya dilakukan di kabupaten zona hijau
Dengan demikian, gugus tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.
"Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak," tuturnya.