Datun Kejati Lampung selamatkan keuangan negara Rp167 miliar selama 2019

id Datun, Kejati Lampung, Asdatun

Datun Kejati Lampung selamatkan keuangan negara Rp167 miliar selama 2019

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Sugeng Hariadi. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Sugeng Hariadi mengatakan bahwa pihaknya pada 2019 telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp167 miliar.

"Penyelamatan keuangan negara itu juga dari keseluruhan MoU sebanyak 69 MoU," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp28 miliar. Dari hasil kinerja selama tahun 2019 itu, pihaknya akan menyerahkan Datun Awards kepada Kajari di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung.

"Hari ini akan kita serahkan Datun Awards atau penghargaan bidang Datun kepada para Kajari yang mempunyai prestasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di antaranya Bandarlampung, Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan didukung Kejari lainnya," kata dia.

Disamping itu, penilaian terdapat pada pelayanan hukum kepada masyarakat yang sangat gencar dilakukan seperti pelayanan JPN Bina Desa.

"Harapan saya program yang kami buat bisa ditindaklanjuti oleh pengganti saya nantinya dan bisa ditindaklanjuti oleh para Kajari dan pengganti saya nanti," katanya.