Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Sugeng Hariadi mengatakan bahwa pihaknya pada 2019 telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp167 miliar.
"Penyelamatan keuangan negara itu juga dari keseluruhan MoU sebanyak 69 MoU," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp28 miliar. Dari hasil kinerja selama tahun 2019 itu, pihaknya akan menyerahkan Datun Awards kepada Kajari di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung.
"Hari ini akan kita serahkan Datun Awards atau penghargaan bidang Datun kepada para Kajari yang mempunyai prestasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di antaranya Bandarlampung, Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan didukung Kejari lainnya," kata dia.
Disamping itu, penilaian terdapat pada pelayanan hukum kepada masyarakat yang sangat gencar dilakukan seperti pelayanan JPN Bina Desa.
"Harapan saya program yang kami buat bisa ditindaklanjuti oleh pengganti saya nantinya dan bisa ditindaklanjuti oleh para Kajari dan pengganti saya nanti," katanya.
Berita Terkait
PDAM Way Rilau kooperatif terkait kasus SPAM Bandarlampung
Jumat, 5 April 2024 19:48 Wib
Tim Kejati Sumbar geledah kantor gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 20:51 Wib
Kejati Lampung tunggu laporan selanjutnya terkait dugaan korupsi proyek Unila
Rabu, 20 Maret 2024 15:56 Wib
Praktisi hukum nilai laporan Gapeksindo terkait Unila merupakan hak
Selasa, 19 Maret 2024 19:10 Wib
Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar
Senin, 18 Maret 2024 13:11 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, tapi tak laku
Kamis, 14 Maret 2024 18:35 Wib
Tim Tabur tangkap terpidana DPO perkara korupsi pengelolaan keuangan BUMD di Lampung
Sabtu, 9 Maret 2024 17:02 Wib