Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Sugeng Hariadi mengatakan bahwa pihaknya pada 2019 telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp167 miliar.
"Penyelamatan keuangan negara itu juga dari keseluruhan MoU sebanyak 69 MoU," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp28 miliar. Dari hasil kinerja selama tahun 2019 itu, pihaknya akan menyerahkan Datun Awards kepada Kajari di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung.
"Hari ini akan kita serahkan Datun Awards atau penghargaan bidang Datun kepada para Kajari yang mempunyai prestasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di antaranya Bandarlampung, Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan didukung Kejari lainnya," kata dia.
Disamping itu, penilaian terdapat pada pelayanan hukum kepada masyarakat yang sangat gencar dilakukan seperti pelayanan JPN Bina Desa.
"Harapan saya program yang kami buat bisa ditindaklanjuti oleh pengganti saya nantinya dan bisa ditindaklanjuti oleh para Kajari dan pengganti saya nanti," katanya.
Berita Terkait
Mary Jane dipindah ke Lapas Pondok Bambu
Senin, 16 Desember 2024 11:45 Wib
Kejati Lampung periksa 27 saksi terkait kasus PT LEB
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penasihat Hukum PT LEB nilai Kejati Lampung lakukan tindakan prematur
Selasa, 10 Desember 2024 17:16 Wib
Delapan orang tersangka kasus korupsi Puskeswan ditahan Kejati Bengkulu
Senin, 2 Desember 2024 18:40 Wib
Polisi: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses
Rabu, 20 November 2024 5:05 Wib
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan ancaman hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 6:51 Wib
Ayah Ronald Tannur diperiksa Kejagung di Kejati Jatim
Selasa, 5 November 2024 16:19 Wib
Pengamat hukum soroti penanganan dugaan korupsi PT LEB yang ditangani Kejati Lampung
Sabtu, 2 November 2024 8:37 Wib