Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Sugeng Hariadi mengatakan bahwa pihaknya pada 2019 telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp167 miliar.
"Penyelamatan keuangan negara itu juga dari keseluruhan MoU sebanyak 69 MoU," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp28 miliar. Dari hasil kinerja selama tahun 2019 itu, pihaknya akan menyerahkan Datun Awards kepada Kajari di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung.
"Hari ini akan kita serahkan Datun Awards atau penghargaan bidang Datun kepada para Kajari yang mempunyai prestasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di antaranya Bandarlampung, Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan didukung Kejari lainnya," kata dia.
Disamping itu, penilaian terdapat pada pelayanan hukum kepada masyarakat yang sangat gencar dilakukan seperti pelayanan JPN Bina Desa.
"Harapan saya program yang kami buat bisa ditindaklanjuti oleh pengganti saya nantinya dan bisa ditindaklanjuti oleh para Kajari dan pengganti saya nanti," katanya.
Berita Terkait
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan ancaman hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 6:51 Wib
Ayah Ronald Tannur diperiksa Kejagung di Kejati Jatim
Selasa, 5 November 2024 16:19 Wib
Pengamat hukum soroti penanganan dugaan korupsi PT LEB yang ditangani Kejati Lampung
Sabtu, 2 November 2024 8:37 Wib
Kejati Lampung periksa sembilan saksi terkait korupsi PT LEB
Jumat, 1 November 2024 9:38 Wib
Kejati Lampung tahan pimpinan PT Kartika Ekayasa terkait SPAM
Selasa, 3 September 2024 15:40 Wib
Kejati tetapkan 5 tersangka kasus korupsi SPAM Bandarlampung
Kamis, 22 Agustus 2024 21:23 Wib
Dirdik Jampidsus menjadi Kajati Lampung
Senin, 12 Agustus 2024 18:25 Wib
Mantan Kadinkes Sumut dituntut 20 tahun penjara
Kamis, 1 Agustus 2024 22:52 Wib