Phoenix (ANTARA/Reuters) - Sebuah rumah lelang Perancis harus menjalani pemeriksaan di pengadilan untuk menghentikan rencana penjualan sebuah topeng antik yang dianggap sebagai benda suci oleh suku asli Indian Amerika di Arizona, kata kelompok Advokasi Suku International, Selasa.
Suku Hopi yang mendiami puluhan dusun di kawasanh pelestarian di Arizona timurlaut, menyurati juru lelang Neret-Minet Tessier & Sarrou bulan lalu dan meminta mereka membatalkan rencana penjualan 70 macam benda termasuk topeng Katsinam, serta meminta mereka mengembalikan benda-benda tersebut.
Pada Selasa, lembaga Survival International yang berpusat di London menimbang perselisihan itu dengan mengatakan bahwa pengacara mereka memiliki izin dari hakim di Paris untuk menyeret rumah lelang itu ke pengadilan, Kamis guna meminta mereka membatalkan pelelangan.
Suku Hopi, yang sebagian dari sekitar 18 ribu warganya masih menjalani tradisi untuk hidup dan tatacara pertanian di daerah terasing, meyakini bahwa topeng berwarna cerah, kebanyakan terbuat dari kain itu, memiliki roh ilahi, sehingga mereka memintanya kembali.
"Seharusnya sudah jelas bagi pelelang bahwa penjualan benda-benda ini akan menyakiti dam menekan orang-orangg Hopi," kata Stephen Corry, direktur Survival International.
"Bagi orang Hopi, ini bukan benda museum, melainkan merupakan bagian yang hakiki, budaya yang hidup, yang harus diperlakukan dengan segala hormat. Rumah lelang mesti berpikir kembali dan membatalkan penjualannya," tambahnya.
Menurut katalog Neret-Minet, koleksi itu diperoleh dari seorang amatir yang mempunyai selera, yang pernah bermukim di Amerika selama 30 tahun.
Satu email yang ditujukan ke rumah lelang itu untuk meminta komentar, belum mendapat tanggapan pada Selasa.
Survival International menghendaki penjualan itu ditangguhkan sampai "ada pemeriksaan yang tepat untuk keabsahan koleksi dan penjualannya", demikian isi siaran pers lembaga tersebut.
Direktur Pelestarian suku Hopi, Leigh J.Kuwanwisiwma, sebelumnya menulis ke rumah lelang itu dengan mengatakan bahwa "tiada seorang pun kecuali anggota suku yang boleh memiliki 'benda-benda keramat' " .
Menurutnya, benda-benda tersebut seharusnya tidak pernah boleh keluar dari wilayah tinggal suku Hopi.
Dalam katalog terpampang sejumlah benda berupa tudung yang sederhana maupun rumit dengan hiasan dari kayu, tanduk, logam dan benda lain.
Harga lelang diperkirakan bervariasi dari sekitar 2.000 dolar hingga 32.000 dolar.
Kuwanwisiwma mengatakan bahwa Katsinam yang biasa dikenakan pada upacara keagamaan yang berhubungan dengan kalender pertanian, adalah salah satu benda "pusaka budaya" yang dilindungi oleh Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat PBB (UNDRIP), suatu dokumen yang juga ditandatangani oleh pemerintah Perancis.
Ia mendesak rumah lelang itu untuk memberitahu pemilik benda mengenai status benda tersebut dan meminta si pemilik menghubungi kantor Pelestarian Budaya Hopi untuk membahas pengembalian topeng tersebut.
Museum Heard di Phoenix yang sejak 1929 memiliki koleksi seni dan artefak suku-suku Indian Amerika, mendukung Hopis dalam sengketa ini.
Penerjemah: M.Dian A/R.Nurdin.
Jual Topeng Keramat, Digugat
Bagi orang Hopi, ini bukan benda museum, melainkan merupakan bagian yang hakiki, budaya yang hidup, yang harus diperlakukan dengan segala hormat. Rumah lelang mesti berpikir kembali dan membatalkan penjualannya."