Lampung Timur (ANTARA) - KPU Lampung Timur menyatakan telah siap menerima pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 4-6 September sesuai PKPU No 5 Tahun 2020, kata Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro di Lampung Timur, Minggu (30/8).
Ia mengemukakan, mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, KPU menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus corona.
Contoh protokol kesehatan yang diterapkan seperti batasan pasangan calon membawa massa pada saat pendaftaran.
Sehubungan itu, protokol kesehatan segera akan disampaikan kepada masing-masing partai politik.
"Nanti hari Selasa, kita akan undang partai politik dan sosialisasikan protokol kesehatan untuk disepakati bersama-sama," ujarnya.
Jarwo melanjutkan, setelah masa pendaftaran, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan lain sebagainya.
"Tanggal 23 September penetapan pasangan calonnya," jelasnya.
Tanggal 24 September, pengambilan nomor urut pasangan calon.
Adapun masa kampanye akan dimulai 26 September-5 Desember, kata dia lagi.
Berita Terkait
Diskusi Cash Waqf Linked Depasit, Dompet Dhuafa-- BPRS Way Kanan audiensi dengan OJK Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 22:52 Wib
Kapolda Lampung: Tindak tegas aksi premanisme
Sabtu, 18 Mei 2024 20:33 Wib
Polisi dan Dishub Lampung Selatan cek kendaraan bus jamaah cegah laka lantas
Sabtu, 18 Mei 2024 19:25 Wib
Pemkot Bandarlampung klaim pengelolaan keuangan 2023 lebih baik
Sabtu, 18 Mei 2024 19:10 Wib
Luas lahan kedelai di Lampung bertambah 1.899 hektare
Sabtu, 18 Mei 2024 18:18 Wib
Aksi bela Palestina di Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 17:07 Wib
Kemenag Lampung prioritaskan pelayanan haji lanjut usia
Sabtu, 18 Mei 2024 17:06 Wib
28 ribu hektare rawa di Lampung diolah jadi lahan pertanian
Sabtu, 18 Mei 2024 16:54 Wib