Bandarlampung (ANTARA) - Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay melalui penasihat hukum Bey Sujarwo berencana mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk membayar denda dalam perkara tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2008.
"Insyaallah tanggal 20 September 2024 mendatang di hari Jumat kita akan ke Kejati Lampung untuk membayarkan denda Alay sesuai hasil putusan sebesar Rp500 juta," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan sampai saat ini kondisi kesehatan Alay masih dalam keadaan sehat di Lapas Gunung Sindur. Uang denda yang dibayarkan ke Kejati Lampung itu merupakan iktikad baik Alay untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Beliau berpesan mumpung masih dalam keadaan sehat dan masih sanggup berjuang untuk membayar denda maupun kerugian negara sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut," kata dia.
Terakhir, tambah Sujarwo, terpidana Alay telah mencicil uang kerugian negara sebesar Rp28 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang cicilan kerugian negara tersebut merupakan hasil penjualan lelang aset berupa sebidang tanah seluas 1,4 hektare yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya juga telah mencicil kerugian negara sebesar Rp1 miliar dan Rp10 miliar. Sehingga, total uang yang telah dicicil sebesar Rp39,14 miliar dari uang pengganti senilai Rp106 miliar lebih," kata dia lagi.
"Sisanya masih Rp67,71 miliar untuk kekurangan uang kerugian negara lainnya sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait. Mudah-mudahan segera dapat kita lunasi sehingga klien kami mendapat hak-haknya sebagai warga binaan," katanya.
Berita Terkait
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Lamsel tekankan pentingnya edukasi anti korupsi sejak dini
Rabu, 11 Desember 2024 8:01 Wib
Penasihat Hukum PT LEB nilai Kejati Lampung lakukan tindakan prematur
Selasa, 10 Desember 2024 17:16 Wib
Pemkot Bandarlampung kolaborasi dengan Kejari untuk cegah korupsi
Senin, 9 Desember 2024 22:30 Wib
Hari Antikorupsi Sedunia, KPK pamerkan barang rampasan kasus korupsi di Gedung Merah Putih
Jumat, 6 Desember 2024 12:46 Wib
Selebgram Hana Hanifah diperiksa Polda Riau terkait SPPD fiktif DPRD
Jumat, 6 Desember 2024 5:01 Wib
Kejaksaan ingatkan pegawai bank BUMN agar tidak lakukan korupsi
Kamis, 5 Desember 2024 14:03 Wib
KPK bekali pejabat pendidikan antikorupsi, ternyata 2 Pj ditangkap dalam dua bulan terakhir
Rabu, 4 Desember 2024 10:26 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru ditetapkan tersangka korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 5:43 Wib