Pesisir Barat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mencegah praktik politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Pilkada serentak tahun 2024 memang terdapat potensi pelanggaran yang cukup tinggi, seperti politik uang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat J Wilyan Gulta, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa politik uang menjadi fokus utama pengawas pada Pilkada serentak 2024 karena pada penyelenggaraan pemilu kemarin terdapat sejumlah kasus yang ditemukan dan berakhir pada proses pidana.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, guna mencegah praktik tidak terpuji tersebut.
Ia memastikan bahwa politik uang termasuk dalam tindak pidana Pemilu, sehingga proses penanganannya bisa berdasarkan laporan masyarakat atau juga berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu maupun Gakkumdu.
Wilyan juga mengharapkan semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif karena politik uang merugikan demokrasi dan akan menciptakan ketidakseimbangan dalam kompetisi Pilkada 2024.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan kepada jajaran untuk siaga sebagai bentuk kesiapan pengawasan Pilkada 2024, serta selalu sigap dalam mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
"Jadi memang dengan adanya kesiapan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2024. Kesiapan jajaran pengawas ini juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan-tahapan," kata dia.
Baca juga: Politik uang jadi perhatian utama Bawaslu Lampung pada pilkada
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan komitmen cegah praktik politik uang Pilkada
Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung tetapkan 289 TPS Pilkada 2024
Bawaslu Pesisir Barat komitmen cegah praktik politik uang Pilkada 2024
Pilkada serentak tahun 2024 memang terdapat potensi pelanggaran yang cukup tinggi, seperti politik uang