Polisi singkirkan pohon tumbang ganggu jalan utama di Lampung Barat

id Lampung Barat ,Pohon tumbang ,Polisi singkirkan pohon tumbang

Polisi singkirkan pohon tumbang ganggu jalan utama di Lampung Barat

Suasana saat para personel kepolisian membersihkan pohon tumbang di jalan lintas Liwa-Krui. ANTARA/HO-Humas Polres Lampung Barat

Jalan lintas Liwa-Krui terdapat pohon tumbang itu merupakan jalan tikungan tajam, sehingga sangat berisiko bagi pengguna jalan.

Lampung Barat (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat, Polda Lampung menyingkirkan pohon tumbang yang dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya lintas Liwa-Krui di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

"Pohon tumbang yang sudah mulai mengering tersebut melintang di pinggir jalan Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit disingkirkan dengan cara dipotong menggunakan chainsaw atau gergaji mesin," kata Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono, dalam keterangannya, di Liwa, Senin.

Ia menuturkan bahwa pihaknya ketika sedang melaksanakan patroli siang, melihat pohon tumbang yang melintang di pinggir jalan raya. Karena dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan, maka pihaknya segera menyingkirkan dengan cara dipotong dan dibersihkan.

"Jalan lintas Liwa-Krui yang terdapat pohon tumbang itu merupakan jalan tikungan tajam, sehingga sangat berisiko bagi pengguna jalan," kata dia.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat yang melintasi jalan itu, agar dapat berhati-hati mengingat jalan tersebut rawan kecelakaan.

"Kami berharap kepada pengguna jalan lintas Liwa-Krui ini, agar dapat berhati-hati pada saat berkendara. Karena jalan lintas Liwa-Krui merupakan jalan yang banyak terdapat tikungan tajam serta tanah longsor ketika turun hujan," katanya lagi.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut, agar selalu berhati-hati terhadap pohon besar, karena rawan tumbang akibat angin kencang yang menerpa wilayah ini.

"Segera laporkan kepada kami Polres Lampung Barat, apabila ada masyarakat melihat atau mengalami kendala atau gangguan kamtibmas pada saat berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat," ujarnya pula.
Baca juga: BPBD Bandarlampung imbau warga waspadai pohon tumbang
Baca juga: Ibu dan anak tewas tertimpa pohon tumbang