Polisi sebut Khilafatul Muslimin buat Nomor Induk Warga gantikan e-KTP

id Khilafatul Muslimin,Polda Metro,KTP,nomor induk warga

Polisi sebut Khilafatul Muslimin buat Nomor Induk Warga gantikan e-KTP

Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir yang ditangkap polisi di Lampung tersebut dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bahwa organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat rilis penangkapan anggota Khilafatul Muslimin.

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan di Jakarta, Minggu.

Zulpan menjelaskan petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.

Adapun penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Khilafatul Muslimin diduga buat Nomor Induk Warga gantikan e-KTP