Bandarlampung (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan resmi Pertamina yang harga dan kualitasnya terjamin sesuai ketentuan.
"Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan di Bandarlampung, Kamis.
Hal itu,kata dia, menyikapi ketersediaan dan adanya harga LPG 3 kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan.
Nikho menjelaskan, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi untuk LPG 3 kg dalam keadaan aman.
Terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan, ia mengatakan hal itu terjadi di level pengecer/toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan resmi Pertamina.
"Pembelian LPG tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG tabung 3 kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi,” jelas Nikho.
Pertamina, lanjut Nikho, tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
Pertamina mencatat untuk realisasi penyaluran LPG 3 kg di wilayah Lampung per tanggal 21 Januari 2025 sekitar 12.755 Metrik ton (MT).
"Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu," ujar Nikho.
Dia meminta masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro untuk menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg.