Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Polres Lampung Selatan, Polda Lampung membentuk tim Satuan Tugas (Satgas), guna menangani kasus kriminal yang sering terjadi di wilayah Kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Rabu, mengatakan pembentukan Satgas tersebut juga bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah Kecamatan Kalianda.
"Satgas tersebut dibentuk pada Senin 20 Januari 2025, kemarin. Pembentukan tim satgas untuk wilayah Kalianda tersebut, lantaran kecamatan ini dalam beberapa pekan terakhir mengalami tren peningkatan kasus kriminal, khususnya pencurian," kata dia.
Ia menjelaskan Satgas tersebut terdiri dari gabungan satfung (satuan fungsional) dan opsnal dari rayon instansi sejumlah Polsek yang ada di wilayah sekitar.
Atas maraknya aksi pencurian di wilayah hukum Lampung Selatan, ia turut mengajak seluruh masyarakat setempat untuk lebih berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
"Bisa melalui kegiatan ronda malam atau menerapkan siskamling. Kita juga butuh suport dari kemitraan masyarakat Kalianda. Bagaimana peran masyarakat untuk menjaga Kamtibmas itu sendiri atau dapat berperan aktif dengan membentuk komunitas Pokdar Kamtibmas di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Menurut dia, untuk menjaga suatu wilayah aman dari tindakan kriminal tidak dapat dilakukan oleh polisi saja, namun butuh peran dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
"Karena keterbatasan petugas, sehingga butuh penanganan terpadu. Ayo dong sama-sama. Inshaa Allah, dengan kolaborasi bersama, kita dapat menekan kasus," ucapnya.
Baca juga: Polisi di Lamsel berikan bantuan ke warga korban banjir
Baca juga: Polisi-warga di Lamsel tutup tanggul jebol dengan karung berisi tanah
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan dukung Program Tanam Jagung serentak 1 juta hektare