Medan (ANTARA) - Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap satu unit kapal tanpa nama yang dicurigai saat berlayar di perairan di wilayah tersebut demi menjaga dan mengamankan situasi.
"Kapal Patroli KP II-1-23 Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran satu unit kapal tujuan laut," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, diwakili Kasatpolair AKP T Sianturi, dalam keterangan tertulis, Senin.
Sianturi menyebutkan, kapal tersebut dapat dihentikan petugas. Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas melakukan cek suhu tubuh anak buah kapal (ABK) dengan menggunakan alat thermo scan.
"Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut ternyata tanpa nama dan tanda selar GT serta nomor yang dinakhodai Syamsul Bahri," ujarnya pula.
Ia mengatakan, kapal itu datang dari Tanjungbalai tujuan laut, dengan dokumen kapal tidak lengkap.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi peringatan dan diarahkan agar mengurus surat kapalnya di Kantor Syahbandar setempat, imbauan dan arahan untuk selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut.
"Jumlah ABK/penumpang empat orang, muatan kapal alat tangkap tanggul dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau melanggar hukum," kata Kasatpolair Polres Tanjungbalai.
Berita Terkait
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib
KONI Lampung gelar tes fisik atlet PON
Senin, 22 April 2024 10:14 Wib
Golkar buka pendaftaran calon wali kota Medan
Selasa, 16 April 2024 9:19 Wib
Presiden prihatin atas insiden saat kunjungan kerja di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 11:01 Wib
Atlet binaraga Lampung tetap berlatih intensif di bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 9:07 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
Bulog Sumatera Utara minta mitra jadikan pedagang kecil rekanan beras SPHP
Kamis, 7 Maret 2024 15:26 Wib