Tim khusus anti bandit Polres Mesuji ringkus pelaku curas

id Mesuji, kekerasan di Mesuji

Tim khusus anti bandit Polres Mesuji ringkus pelaku curas

Ilustrasi- (Antaranews Lampung/Ardiansyah.)

Mesuji (ANTARA) - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya meringkus seorang  tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Tanjung Menang Kecamatan Mesuji Timur  pada Minggu, pukul 15.00 WIB.
 
Kapolsek Tanjung Raya  Iptu Suldi, saat dihubungi dari Mesuji, Senin, menyebutkan tersangka selama ini kerap meresahkan warga dengan melakukan tindak kriminal curas, bahkan sering mengancam korban menggunakan senjata api rakitan.
 
"Pelaku merupakan residivis, untuk wilayah Kabupaten Mesuji tercatat sudah  ada 6 TKP dan pelaku sering melakukan hal yang sama di wilayah Kabupaten OKI Sumsel,“ katanya. 

Ia menambahkan,  saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
 
"Pelaku berusaha melawan,sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa  dompet berwarna coklat, ikat pinggang berwarna hitam milik tersangka, senjata api rakitan jenis revolver berikut dua amunisi aktif, sepeda motor CBR-150 milik tersangka," katanya.

Setelah diamankan di Polsek Tanjung Raya, pelaku mengalami kejang yang diduga karena over dosis narkoba. Melihat hal itu, Polsek Tanjung Raya langsung membawanya ke Rumah Sakit  Bumi Ragab Begawe Caram.

"Sesampai di rumah sakit, setelah diperiksa secara insentif dan dilakukan penanganan oleh tim medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia,"katanya.