Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tutup sementara destinasi wisata Propok Lombok

id Gunung Rinjani,Bukit Propok,Video Dugem,BTNGR tutup destinasi wisata Propok Lombok,destinasi wisata Propok Lombok,wisata

Balai Taman Nasional  Gunung Rinjani tutup sementara destinasi wisata Propok Lombok

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dedy Asriady, memantau berbagai aktivitas di dalam kawasan taman nasional melalui layar monitor yang terpasang di kantor BTNGR, di Mataram, Rabu (5/8/2020). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok, di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah video pengunjung yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 menyebar ke masyarakat atau viral.

"Kami akan tutup sementara mulai hari ini. Kemudian kita akan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan destinasi wisata Bukit Propok dibuka sejak 7 Juli 2020 bersamaan dengan beberapa destinasi wisata non-pendakian lain yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, seperti Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya.

Baca juga: Banyuwangi diminta bersiap jadi tuan rumah Liga Selancar Dunia

Pembukaan destinasi wisata tersebut disertai dengan upaya evaluasi bersama semua pihak terkait dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTB.

Hasil evaluasi terakhir, kata Dedy, ditemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan oleh para pengunjung yang berkemah di Bukit Propok.

Video pelanggaran berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga dilakukan para pengunjung pada Sabtu (1/8) malam tersebut, beredar luas di masyarakat melalui media sosial.

"Menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat kluster baru penyebaran COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Dua pelabuhan dibangun di Bali guna tingkatkan kualitas pariwisata

Ia mengatakan batas waktu penutupan sementara destinasi wisata tersebut tergantung hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut.

"Bisa jadi ada pembenahan standar operasional prosedur pemeriksaan pengunjung dan alat alat yang bisa menimbulkan kebisingan di sepanjang pendakian dan areal perkemahan," ucap Dedy.

Menurut dia, dengan adanya penutupan sementara satu destinasi wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut bisa menjadi satu proses pembelajaran kepada semua pengunjung bahwa tanggung jawab untuk beraktivitas wisata sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Tanggung jawab tersebut bukan hanya dilakukan oleh BTNGR dan pokdarwis selaku pengelola, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pengunjung," kata Dedy.

Baca juga: Tanah Lot Bali mulai ramai dikunjungi wisatawan
Baca juga: Wisata kemah di TWA Papandayan jadi tujuan favorit saat kemarau