Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram disimpan di tumpukan rotan yang dibawa kendaraan truk dengan nomor polisi BK 8596 MS.
"Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen di Bandarlampung, Rabu.
Shobarmen melanjutkan sabu-sabu yang berada di dalam mobil berwarna oranye itu berawal diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung pada Senin malam tanggal 22 Juli 2019.
"Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Dia menambahkan tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu saja. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut.
"Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia lagi.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar
Jumat, 26 April 2024 21:30 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib