Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram disimpan di tumpukan rotan yang dibawa kendaraan truk dengan nomor polisi BK 8596 MS.
"Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen di Bandarlampung, Rabu.
Shobarmen melanjutkan sabu-sabu yang berada di dalam mobil berwarna oranye itu berawal diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung pada Senin malam tanggal 22 Juli 2019.
"Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Dia menambahkan tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu saja. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut.
"Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia lagi.
Berita Terkait
Pj Gubernur Lampung sebut kesiapan buffer stok efektif tangani bencana
Senin, 18 November 2024 20:42 Wib
Populasi ternak di Lampung capai 660.191 ekor
Senin, 18 November 2024 19:57 Wib
Rahmat Mirzani Djausal siap perkuat upaya pelestarian budaya Lampung
Senin, 18 November 2024 19:46 Wib
Pemprov Lampung laksanakan makan bergizi ibu hamil menyusui pada 22 November
Senin, 18 November 2024 18:33 Wib
SMAN 4 Metro Lampung juara 3 Futsal AXIS Nation Cup 2024
Senin, 18 November 2024 17:50 Wib
Kawanan gajah liar di Suoh Lampung Barat rusak pemakaman umum
Senin, 18 November 2024 17:02 Wib
Jelang Pilkada, Pj Gubernur Lampung: Penundaan bansos segera dilakukan
Senin, 18 November 2024 16:59 Wib
KPU Bandarlampung gelar simulasi pemungutan suara di Lapas Rajabasa
Senin, 18 November 2024 15:44 Wib