Jawa Barat (ANTARA LAMPUNG) - PT Supreme
Energi Rajabasa (SERB) mengajak para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan
kepala desa di sekitar Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung
mengunjungi sekaligus studi banding ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas
Bumi (PLTP) PT Pertamina Geothermal Energy di Kamojang Provinsi Jawa Barat.
Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa pemanfaatan energi panas
bumi pada kenyataannya sangat ramah lingkungan, sehingga warga dapat
mengetahui dan akhirnya bisa menerima serta memahami penting keberadaan proyek panas bumi
yang akan didirikan di Gunung Rajabasa.
Rombongan studi
banding itu sebanyak sekitar 125 orang, yaitu para tokoh adat, tokoh masyarakat,
camat dan kepala desa dari Kecamatan Kalianda, Rajabasa, dan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
yang diberangkatkan pada Rabu (19/6) hingga Jumat (21/6), untuk melakukan
studi banding ke PLTP Kamojang serta berkunjung ke kantor Kementerian
Kehutanan di Jakarta.
Kamis (20/6) pagi, setelah peserta studi
banding sarapan bersama, dengan diangkut sebanyak enam bus Big
Bird langsung berangkat ke PLTP Kamojang dengan jarak tempuh
sekitar dua jam dari penginapan yang berada di Kota Garut. PLTP
Kamojang sebenarnya berada di wilayah Kecamatan Ibun yang termasuk
Bandung
Jawa Barat, namun karena aksesnya lebih mudah ditempuh dari Garut,
menjadikan lokasi itu lebih dikenal orang berada di Kabupaten Garut,
Jawa Barat.
Selama dua jam perjalanan menuju PLTP Kamojang, para
peserta disuguhi
pemandangan hutan pinus yang masih alami serta akses transportasi yang
bagus dan lancar, meskipun terletak di pegunungan dengan ketinggian
sekitar
1.400 meter di atas permukaan laut.
Setelah sampai di
lokasi PLTP Kamojang, para peserta diterima oleh manajemen PT Pertamina
Geothermal Energy untuk mendapatkan keterangan terkait proyek panas bumi
di daerah tersebut.
Sejumlah peserta nampak sangat terkesan dengan
lokasi itu, karena meskipun telah berdiri sebuah perusahaan pengolah panas
bumi namun suasananya terasa sangat tenang sejuk dan segar, bahkan terik
matahari pada tengah hari tidak mampu mengalahkan suasana dingin daerah ini.
Di sekeliling perusahaan terdapat pohon-pohon pinus yang tinggi menjulang
dengan rapat, sebagian tumbuh alami dan sebagian lagi merupakan hasil
penghijauan perusahaan itu.
Saat para peserta termasuk beberapa jurnalis diajak melihat lokasi sumur pengeboran,
hanya terdengar suara mendesing dengan jarak aman pada radius 15
meter, dan jika ingin mendekat lagi harus dilengkapi peralatan sesuai dengan
prosedur keamanan yang berlaku di sini.
Para peserta studi banding pun mengakui, dapat menyadari
bahwa pemanfatan energi panas bumi ternyata memang ramah
lingkungan dan tidak merusak alam sekitarnya, mengingat lahan yang digunakan
tidak begitu luas.
Pemandangan unik juga tampak saat peserta
berkeliling menyusuri pipa untuk mengalirkan panas bumi, dengan banyak
warga setempat yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar jalur-jalur pipa panas
bumi tanpa rasa takut, karena lokasi itu terlihat sangat menghijau ditumbuhi berbagai
jenis tanaman termasuk rerumputan yang sengaja dihijaukan oleh
perusahaan.
Menurut sejumlah warga
setempat, mereka mengakui bahwa setelah berdiri PLTP Kamojang sejak 30
tahun lalu, kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera karena berbagai
program pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) terus mengalir, seperti
bantuan bedah rumah, bantuan ternak, fasilitas kesehatan dan pendidikan
serta tempat ibadah.
Tempat mereka juga telah menjadi daerah tujuan wisata, sehingga
kehidupan masyarakatnya menjadi lebih sejahtera karena setiap pengunjung
yang datang dan bertransaksi di wilayah itu akan menambah kontribusi bagi peningkatan penghasilan mereka.
Pada
Kamis (20/6) malam, usai melihat kondisi PLTP Kamojang, para peserta
studi banding menuju Jakarta ternyata secara spontan dan langsung
perwakilan
masyarakat itu menyampaikan persetujuan terkait rencana proyek panas
bumi
yang akan dilaksanakan di kawasan Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung
Selatan, dalam bentuk surat dukungan bersama.
Surat pernyataan
dukungan itu disampaikan pada Jumat (21/6) pagi di Aula Rimbawan I Gedung
Manggala Wanabakti di Jakarta, dan diterima oleh Wakil Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)
Susilo Siswoutomo, dan disaksikan oleh Dirjen Planologi Kehutanan
Bambang Soepijanto mewakili Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Dirjen
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM,
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan pihak PT Supreme
Energy Rajabasa, dengan harapan agar mega proyek panas bumi di Gunung
Rajabasa segera mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan dari
Menteri Kehutanan.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dalam
pertemuan itu, memberikan jaminan kepada para tokoh masyarakat bahwa
pembangunan proyek
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa akan aman dan
ramah lingkungan. "Pembangunan panas bumi itu dijamin aman, aman, dan
aman. Tidak akan terjadi seperti Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar
Susilo menegaskan lagi.
Susilo juga menyampaikan bahwa pembangunan panas bumi di Rajabasa itu akan melibatkan masyarakat
sekitar, demi memajukan kondisi sosial masyarakat secara merata.
"Boleh
mengambil tenaga kerja dari luar sana kalau memang belum ada tenaga kerja yang
memenuhi dari daerah sekitarnya. Tapi yang pasti, tolong prioritaskan masyarakat
sekitar lebih dulu," ujar dia pula.
Jaminan Pemanfaatan Panas Bumi Ramah Lingkungan
President & Chief Executive Officer (CEO) PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) Triharyo
Indrawan Soesilo menjamin bahwa pemanfaatan energi panas bumi (geothermal)
sangat ramah lingkungan, sehingga tidak akan menimbulkan kerusakan alam maupun gangguan bagi
penduduk yang mendiami Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan
Provinsi Lampung.
"Analogi pemanfaatan panas bumi seperti ketika
kita memasak air, sumber panasnya adalah kompor, sedangkan pada panas bumi
sumber panasnya berasal dari magma, kemudian hasil pemanasan air
yang berada dalam ketel itu berubah menjadi uap, sedangkan ketelnya
adalah batuan reservoir yang berada jauh di bawah tanah," kata dia, di
Jakarta saat dihubungi dari Bandarlampung.
Menurut Triharyo,
pengaruh positif dari pemanfaatan energi panas bumi itu nantinya justru dapat
memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dengan adanya pembangkit listrik tenaga panas bumi
akan menghasilkan energi yang lebih bersih, rendah emisi, dan handal jika
dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya.
Dia
berharap warga yang mendiami kawasan Gunung Rajabasa tidak
perlu khawatir, mengingat pemanfaatan energi panas bumi ini sangat ramah
lingkungan dan tidak akan membahayakan warga sekitar, justru akan sangat
menguntungkan masyarakat setempat.
Menanggapi demonstrasi warga
beberapa waktu
lalu, dia menjelaskan bahwa PT SERB belum mendapatkan izin dari
Kementerian
Kehutanan untuk beraktivitas di dalam kawasan hutan lindung sekitar
Gunung Rajabasa itu, namun saat ini pihaknya
masih fokus melakukan kegiatan mobilisasi alat berat untuk konstruksi
sipil pada lahan area penggunaan lain (APL) di luar kawasan hutan
lindung yang sebelumnya juga telah dibebaskan dengan ganti untung.
"Kegiatan ini adalah
legal, karena selain di lahan sendiri juga merupakan proyek nasional
sesuai Perpres No. 4 Tahun 2010 bahwa PT SERB wajib melakukan kegiatan
eksplorasi panas bumi," ujar dia lagi.
Berkaitan adanya kekhawatiran masyarakat akan terjadi gangguan sumber air bersih, kata dia, PT SERB berencana
menggunakan air laut untuk kegiatan eksplorasinya sehingga tidak
akan menganggu sumber air bagi masyarakat setempat.
Ia juga
membantah jika
pihaknya akan membabat 50.000 hektare hutan lindung dan 14.000
hektare hutan marga di Rajabasa itu, melainkan hanya memerlukan lahan
seluas 50 hektare, apalagi luas hutan lindung/register di gunung itu
hanya pada kisaran 5.000
hektare.
"Lahan yang kami gunakan untuk eksplorasi hanya satu
persen
dari luas total hutan lindung di Rajabasa, sedangkan luas lahan yang
dibutuhkan untuk
kegiatan produksi pembangkit listrik sebesar 220 Megawatt di Indonesia
rata-rata memerlukan 150 hektare, termasuk sarana dan fasilitas
penunjang, dan perusahaan memiliki kewajiban menghutankan kembali seluas
dua kali lipatnya jika
beroperasi di dalam hutan lindung di Pulau Jawa maupun di Provinsi
Lampung,'' kata dia pula.
Triharyo juga menyatakan,
apabila terdapat situs-situs purbakala yang termasuk dalam kategori
cagar budaya di wilayah tersebut, maka keberadaannya tidak akan diganggu oleh kegiatan ini
karena PT SERB merupakan perusahaan yang taat hukum.
Dia juga
meluruskan isu akan dibangun pipa raksasa berdiameter 4x6
meter yang disuntikkan ke perut bumi sedalam 2.000 meter, padahal yang sebenarnya adalah ukuran
pipa selubung pada sumur panas bumi yang masuk ke sumur hanya
berdiameter 30 inch atau sekitar 76 cm, sedangkan untuk kedalaman hingga
2.000 meter menggunakan pipa selubung dengan ukuran yang makin kecil.
"Kami juga tidak akan membuat waduk di atas gunung itu untuk mensuplai turbin
raksasa, karena penggerak turbin bukanlan air melainkan uap yang dihasilkan dari sumur
panas bumi melalui pipa penyalur yang ada," kata dia lagi.
Triharyo menegaskan bahwa sifat pengusahaan panas bumi tidak akan merusak lingkungan,
justru memerlukan prasyarat kondisi lindungan yang baik dan hutan tetap terjaga
untuk keberlanjutan energi panas bumi yang dihasilkannya.
"Apabila perusahaan lalai
untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang mengakibatkan terjadi
kerusakan lingkungan, PT SERB bersedia bertanggungjawab sesuai
aturan yang berlaku," ujar dia lagi.
Selain itu, berkaitan adanya dampak kebisingan pada
saat pengeboran meskipun ada, tapi masih dalam ambang batas normal, dan justru menurut dia,
kebisingan terjadi saat tahapan "well testing" setelah pengeboran namun
hanya pada radius kurang lebih 200 meter dan tidak akan berlangsung lama.
Ia
menambahkan, studi ilmiah yang dilakukan pada proyek panas bumi yang
telah beroperasi membuktikan bahwa adanya penambahan suplai energi
listrik di suatu wilayah akan memberikan efek domino berupa peningkatan
perekonomian dan kesehatan masyarakat sekitarnya. Semua manfaat ini akan
dapat benar-benar dirasakan oleh warga di sekitar Gunung Rajabasa di
Lampung Selatan, setelah rencana proyek panas bumi beroperasi dengan
baik, didukung penuh oleh masyarakat setempat.
(adv-01)
PT SERB Ajak Warga Rajabasa Kunjungi PLTP Kamojang
Boleh mengambil tenaga kerja dari luar sana kalau memang belum ada tenaga kerja yang memenuhi dari daerah sekitarnya. Tapi yang pasti, tolong prioritaskan masyarakat sekitar lebih dulu."