Dua warisan budaya Lampung Barat masuk WBTB Indonesia 2024

id Lampung Barat ,Budaya lokal ,Lambar

Dua warisan budaya Lampung Barat masuk WBTB Indonesia 2024

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman saat menghadiri sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam. (ANTARA/HO-Kominfo Lampung Barat)

Dua warisan budaya tersebut yakni budaya Papenyok dan Celugam yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat

Lampung Barat (ANTARA) - Dua warisan budaya asli dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, resmi direkomendasikan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman dalam keterangannya, Jumat, mengatakan penetapan dua warisan budaya tersebut diucapkan pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (22/8) malam.

"Dua warisan budaya tersebut yakni budaya Papenyok dan Celugam yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat," kata Nukman.

Oleh karena itu, dirinya merasa bangga dengan diperolehnya dua karya budaya Lampung Barat yang resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.

Pengakuan pusat atas karya budaya lokal di Lampung Barat, tidak terlepas dari komitmen dari pemerintah kabupaten setempat dalam membangkitkan budaya lokal yang sudah ada sejak dulunya.

"Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi," katanya.

Menurutnya, dengan telah ditetapkan dua karya budaya tak benda itu, maka pemerintah daerah dan masyarakat mempunyai kewajiban, memelihara dan melestarikan budaya lokal untuk generasi sekarang dan di masa mendatang.

Karena, kata dia, karya budaya tak benda itu, mempunyai nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang.

"Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda itu, membuktikan Kabupaten Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya. Pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan," ujar dia.

Untuk diketahui, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) bersama tim ahli Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia merekomendasikan sembilan Warisan Budaya tak benda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat terdapat tujuh warisan budaya asal kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara.

Tujuh WBTB tersebut yakni, Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.


Baca juga: Pj Bupati Lambar ingatkan anggota DPRD jaring aspirasi warga

Baca juga: 35 anggota DPRD kabupaten Lampung Barat resmi dilantik

Baca juga: Pj Bupati Lambar gencarkan PSN antisipasi lonjakan kasus DBD