"Saat ini yang tengah viral adalah pemberantasan judi online dan sekarang semua pihak tengah berupaya memberantas hal tersebut," ujar Samsudin di Bandarlampung, Jumat.
Ia melanjutkan pemda pun selalu mendukung berbagai pihak dalam melakukan pencegahan terhadap maraknya kasus judi online di Provinsi Lampung.
"Selain aparat penegak hukum yang tengah menindak tegas pelaku judi online, pemda pun siap memperkuat sinergisitas ke depan untuk memerangi judi online di daerah," katanya.
Dia pun berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa berperan penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus judi online yang merugikan.
"Harapannya OJK bisa memberitahukan secara berkala data-data mengenai judi online di Provinsi Lampung ini. Dan jalinan kerja sama yang makin diperkuat ini akan terus terlaksana untuk menjaga keamanan serta pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya.
Tanggapan atas adanya upaya pencegahan dan penanganan judi online di Provinsi Lampung dikatakan oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy.
"Sesuai dengan permintaan dari Pj Gubernur Lampung mengenai peranan OJK dalam pemberantasan judi online, kami sudah melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi dengan aktivitas judi online," ujar Otto Fitriandy.
Pihaknya pun akan melakukan pelaporan data terkait tentang aktivitas judi online yang ada di Provinsi Lampung.
"Data mengenai aktivitas dan pemberantasan kegiatan judi online di Provinsi Lampung nanti akan diberikan secara rutin kepada pemda sebagai upaya menjalin sinergisitas lintas sektor dalam menjaga situasi yang tetap kondusif," tambahnya.
Menurut dia, dengan adanya kegiatan pemberantasan judi online secara bersama-sama dapat mempercepat penanganan terkait judi online yang bisa berdampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga: Mendagri siapkan aturan sanksi bagi ASN terlibat judi online
Baca juga: Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Baca juga: Survei: 82 persen pengguna internet Indonesia terpapar iklan judi online