Biak Numfor (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.
"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis.
Pada Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.
Berita Terkait
MAKI: Masalah pangkat jadi kendala penanganan dugaan korupsi Firli Bahuri
Rabu, 13 Maret 2024 19:24 Wib
Kapolri yakin Polda Metro serius selesaikan kasus mantan Ketua KPK
Selasa, 5 Maret 2024 5:48 Wib
Polri sebut penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 19:14 Wib
Mantan Ketua KPK cabut gugatan praperadilan kedua
Jumat, 26 Januari 2024 16:38 Wib
Polisi: Berkas perkara Firli sudah dikembalikan ke Kejati DKI
Rabu, 24 Januari 2024 17:12 Wib
Survei Indikator sebut 33 persen publik tidak puas kinerja Polri usut kasus Firli
Selasa, 23 Januari 2024 19:25 Wib
PN Jakarta Selatan benarkan Firli Bahuri ajukan gugatan praperadilan
Selasa, 23 Januari 2024 15:39 Wib
Firli kembali daftarkan praperadilan
Selasa, 23 Januari 2024 12:39 Wib