DPR terima surpres penunjukan Kasad sebagai calon Panglima TNI

id DPR, Puan Maharani, Panglima TNI,KSAD

DPR terima surpres penunjukan Kasad sebagai calon Panglima TNI

Arsip foto - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah), dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kanan) berjabat tangan selepas upacara serah terima jabatan Kepala Staf TNI AD di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Jumat (27/10/2023). ANTARA/Anggah.

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

"Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Puan di sela-sela Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR II Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun. Sesuai aturan undang-undang, menurut Puan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.

"Bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun yang sesuai dengan aturannya, yaitu pada tanggal 26 November, sesuai hari kelahiran beliau," jelas mantan Menko PMK itu.

Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang TNI, presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.