PDIP dukung Pilkada serentak pada 17 September 2024

id DPR,Utut Adianto,Revisi UU Pilkada,PDI Perjuangan

PDIP dukung Pilkada serentak pada 17 September 2024

Utut Adianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya menerima usulan rencana revisi waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 17 September 2024.

"Menerima, untuk maju ke September," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Utut usai rapat pleno secara tertutup badan legislasi (Baleg) DPR RI, terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Salah satu agenda pleno itu membahas perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.

Dia menjelaskan alasan perubahan waktu itu, sebagai upaya keserentakan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Januari 2025.