KPK imbau warga tak terprovokasi

id KPK,PAPUA,YUNUS WONDA,SURAT PALSU,Antara Lampung,Lampung Update

KPK imbau warga tak terprovokasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK di wilayah Papua.

"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KP, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, kata dia, KPK menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu tersebut yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX Papua

"Dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani Muh Ridwan Saputra yang disebut sebagai penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ucap dia.

 Dalam surat tersebut, pihak yang dipanggil adalah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Yunus Wonda.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK imbau warga tak terprovokasi surat panggilan palsu di Papua