Kemenkumham dorong pendaftaran HAKI produk Lampung

id Pendaftaran HAKI, perlindungan produk lokal, produk lokal

Kemenkumham dorong pendaftaran HAKI produk Lampung

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan saat memberi keterangan, di Bandarlampung, Selasa (19/7/2022). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Potensi yang sangat banyak itu agar bisa diklaim oleh Lampung perlu dilakukan pendaftaran HAKI.

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong adanya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk dari daerah Lampung.

"Jadi apa yang sudah disampaikan tadi. Seperti yang diketahui Lampung ini memiliki banyak potensi dan kalau dikaitkan dengan kekayaan intelektual, indikasi geografis, kekayaan, dan intelektual komunal," kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan mendorong adanya pendaftaran HAKI sebagai bentuk perlindungan potensi produk daerah.

"Potensi yang sangat banyak itu agar bisa diklaim oleh Lampung perlu dilakukan pendaftaran HAKI. Mudah-mudahan dengan adanya pendaftaran itu bisa memberi kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan atas produk daerah," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini dapat memberi kesempatan kepada UMKM dan petani untuk mendaftarkan hasil produknya.

"Ini sebagai bentuk perlindungan pada produk, jadi harapannya tidak hanya yang punya modal besar bisa mendaftarkan produknya, melainkan UMKM dan petani pun bisa langsung mendaftar," katanya lagi.

Dia menjelaskan, selain itu dalam pendaftaran HAKI perlu pula diperhatikan bahwa produk yang didaftarkan harus memiliki nilai pemanfaatan dan nilai ekonomis.

"Yang direncanakan mendaftarkan HAKI dari Lampung itu damar mata kucing, manggis saburai. Jadi kami terus mendorong dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan memberi pelayanan produk apa saja dan hak kekayaan intelektual apa saja yang bisa didaftarkan untuk menjaga produk lokal," kata dia lagi.
Baca juga: Kemenkumham Lampung Jalin Kerja Sama Litbang HAKI
Baca juga: Perusahaan Multinasional di Lampung Diduga Langgar HAKI