Pj Bupati Pringsewu: Angka lakalantas nasional capai 100 ribu kasus

id lampung, pringsewu, lantas, lakalantas

Pj Bupati Pringsewu: Angka lakalantas nasional capai 100 ribu kasus

Pj Bupati Pringsewu angka lakalantas nasional capai 100 ribu kasus (ANTARA/HO-Pemkab Pringsewu)

Saya berharap dengan adanya Forum Lalulintas ini menjadi wadah untuk berkembangnya pelayanan transportasi bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu guna menuju perbaikan dan perkembangan perekonomian daerah ini, harapnya

Bandarlampung (ANTARA) - Berdasarkan data, angka kecelakaan lalulintas secara nasional pada 2021 lalu mencapai 100.000 kasus atau rata rata 270-an kasus per hari. Ini membuktikan bahwa kasus kecelakaan masih sangat tinggi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam amanatnya saat bertindak sebagai pembina upacara bendera bulanan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Senin (18/07/22).

Untuk itu, Penjabat Bupati Pringsewu berpesan kepada seluruh ASN dapat menyampaikan hal penting tersebut kepada keluarga dan masyarakat di sekitar masing-masing untuk selalu berhati-hati ketika berlalulintas di jalan, serta mentaati peraturan dan rambu lalulintas, disamping memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan.

“Marilah kita patuhi rambu lalulintas dan marka jalan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, sehingga cita-cita untuk zero accident dapat tercapai. Kepedulian akan keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama dan harus dijadikan budaya di tengah masyarakat Pringsewu,” ujarnya.

Penjabat Bupati Pringsewu mengungkapkan bahwa di Pringsewu juga telah dilaksanakan Program Peningkatan Keselamatan Berlalulintas, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kondusifitas lalulintas, juga akan menyokong Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pringsewu.

Untuk itu, ia mengimbau bagi pemilik atau pengguna mobil penumpang umum, mobil barang, truk gandengan dan truk tempelan yang dioperasikan di jalan, wajib di lakukan uji berkala kendaraan yang dapat dilaksanakan di gedung uji kendaraan bermotor Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, lanjut Adi Erlansyah, Kabupaten Pringsewu juga telah memiliki Forum Lalulintas yang terdiri dari perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan koordinasi antarinstansi, merencanakan pelaksanaan kegiatan yang berskala besar dan memerlukan pertimbangan lintas sektoral dalam bidang transportasi serta memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Bupati Pringsewu mengenai berbagai masalah di bidang transportasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah atau instansi terkait.

“Saya berharap dengan adanya Forum Lalulintas ini menjadi wadah untuk berkembangnya pelayanan transportasi bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu guna menuju perbaikan dan perkembangan perekonomian daerah ini,” harapnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, menyikapi tingginya angka lakalantas tersebut, Kadis Perhubungan Kabupaten Pringsewu Bambang Suhermanu, mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas yang ada, serta mengharapkan kesadaran semua pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalulintas.

“Keselamatan berlalulintas bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk semua. Perhatikan dan persiapkan kondisi badan maupun kendaraan agar semuanya siap di jalan, sebab jalan adalah milik bersama,” ujarnya.