Ini dia tips berkendara agar tidak mencemari udara
Jakarta (ANTARA) - Untuk meminimalisir terjadinya pencemaran udara yang tidak baik yang dihasilkan oleh kendaraan, terdapat banyak cara dan salah satunya adalah dengan cara eco driving atau berkendara yang ramah lingkungan.
Dalam hal ini, Daihatsu memiliki komitmen yang kuat untuk mengurangi polusi udara yang juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan yang sudah berlaku sejak 24 Januari 2021.
"Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan. Kami berharap, melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendala yang ramah lingkungan ala Daihatsu agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat," ungkap Executive Coordinator Engineering Division R&D (Research & Development) PT Astra Daihatsu Motor, Soni Satriya dalam keterangan resminya, Rabu.
Selain fasilitas dan teknologi terkini yang dimiliki, Daihatsu juga berikan beberapa tips untuk mengajak pelanggan turut aktif berkendara yang ramah lingkungan ala Daihatsu dengan cara:
1. Perawatan kendaraan
Perawatan berkala tepat waktu, seperti mengganti oli tepat waktu, penggantian filter udara tepat waktu, membersihkan kerak ruang bakar, selalu periksa tekanan ban akan dapat meminimalisir resiko terjadinya penumpukkan udara yang tidak baik.
2. Konsumsi bahan bakar
Menggunakan bahan bakar berkualitas, yaitu bahan bakar tanpa timbal, dan memilih RON bahan bakar sesuai rekomendasi juga akan dapat mengurangi tingkat polusi udara yang tidak sehat.
3. Teknik berkendara
Pengendara juga harus dapat menerapkan teknik mengemudi Eco-driving, seperti menggunakan fitur Eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, mengurangi kondisi idle.
4. Pemilihan rute
Memilih rute jalan yang efisien, memiliki alternatif rute jalan lain, dan tercepat, serta menghindari kemacetan salah satu bentuk untuk mencegah penyebaran udara tidak baik dan peningkatan polusi udara.
Dalam hal ini, Daihatsu memiliki komitmen yang kuat untuk mengurangi polusi udara yang juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan yang sudah berlaku sejak 24 Januari 2021.
"Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan. Kami berharap, melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendala yang ramah lingkungan ala Daihatsu agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat," ungkap Executive Coordinator Engineering Division R&D (Research & Development) PT Astra Daihatsu Motor, Soni Satriya dalam keterangan resminya, Rabu.
Selain fasilitas dan teknologi terkini yang dimiliki, Daihatsu juga berikan beberapa tips untuk mengajak pelanggan turut aktif berkendara yang ramah lingkungan ala Daihatsu dengan cara:
1. Perawatan kendaraan
Perawatan berkala tepat waktu, seperti mengganti oli tepat waktu, penggantian filter udara tepat waktu, membersihkan kerak ruang bakar, selalu periksa tekanan ban akan dapat meminimalisir resiko terjadinya penumpukkan udara yang tidak baik.
2. Konsumsi bahan bakar
Menggunakan bahan bakar berkualitas, yaitu bahan bakar tanpa timbal, dan memilih RON bahan bakar sesuai rekomendasi juga akan dapat mengurangi tingkat polusi udara yang tidak sehat.
3. Teknik berkendara
Pengendara juga harus dapat menerapkan teknik mengemudi Eco-driving, seperti menggunakan fitur Eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, mengurangi kondisi idle.
4. Pemilihan rute
Memilih rute jalan yang efisien, memiliki alternatif rute jalan lain, dan tercepat, serta menghindari kemacetan salah satu bentuk untuk mencegah penyebaran udara tidak baik dan peningkatan polusi udara.