Lampung Tengah (ANTARA) - Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah menangkap Imam Safe'i (26), warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, karena diduga mengendarkan narkotika jenis sabu.
"Saat sedang melaksanakan hunting di Jalintim Gunung Batin, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang mengedarkan narkoba. Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak," kata Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, Kamis.
Dikatakannya, usai dilakukan penggrebekan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 15 plastik kecil yang diduga berisikan narkotika.
Menurutnya, harga total narkotika tersebut yakni Rp3 juta karena satu plastik itu dijual dengan harga Rp200 ribu.
"Barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet ditemukan dalam saku kantong jaket pelaku," katanya lagi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
Polres Lamsel dan warga tangkap pelaku pengedar narkoba di Pulau Sebesi
Minggu, 10 November 2024 14:49 Wib
Polisi tangkap bandar narkoba jenis sabu di Lampung Selatan
Sabtu, 9 November 2024 16:13 Wib
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan ancaman hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 6:51 Wib
Polda Kaltara ungkap jaringan narkotika internasional sebesar 150 kg sabu-sabu
Rabu, 6 November 2024 14:53 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Selama sepekan, Polda Sumut sita 55,95 kg sabu-sabu
Senin, 4 November 2024 21:09 Wib
Polisi tangkap mahasiswa terkait peredaran narkoba
Senin, 4 November 2024 16:11 Wib
Polres Pesisir Barat tangkap pria pengedar 9,76 gram sabu
Kamis, 31 Oktober 2024 15:29 Wib