Lampung Tengah (ANTARA) - Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah menangkap Imam Safe'i (26), warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, karena diduga mengendarkan narkotika jenis sabu.
"Saat sedang melaksanakan hunting di Jalintim Gunung Batin, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang mengedarkan narkoba. Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak," kata Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, Kamis.
Dikatakannya, usai dilakukan penggrebekan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 15 plastik kecil yang diduga berisikan narkotika.
Menurutnya, harga total narkotika tersebut yakni Rp3 juta karena satu plastik itu dijual dengan harga Rp200 ribu.
"Barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet ditemukan dalam saku kantong jaket pelaku," katanya lagi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi bongkar home industri sabu di Lampung Timur
Kamis, 21 Maret 2024 15:11 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 6:26 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan 70 kg sabu di Bakauheni Lampung
Senin, 11 Maret 2024 14:16 Wib
Polda Jambi sita 8,8 kg sabu selama Januari-Februari 2024
Kamis, 7 Maret 2024 20:03 Wib
Polda Lampung ungkap 2 jaringan narkotika asal Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 20:38 Wib