DPRD minta polisi ungkap motif pembunuhan Pansor

id anggota dprd kota bandarlampung, hanafi pulung, pembunuh pansor

DPRD minta polisi ungkap motif pembunuhan Pansor

Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hanafi Pulung (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hanafi Pulung meminta Kepolisian Daerah Lampung mengungkap motif pembunuhan anggota legislatif setempat M. Pansor, meskipun sudah menangkap para tersangka.

"Dua pelaku sudah ditangkap yakni Tarmizi dan Medi, tapi motif untuk menghabisi nyawa korban belum terungkap itu harus menjadi fokus penegak hukum," kata dia di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan, M. Pansor merupakan sahabat dekat dan mengetahui perilaku beliau sehari-hari sebab selama ini satu komisi.

Ia melanjutkan, bahwa yang diketahuinya korban tidak pernah banyak bicara dan selalu perhatian dengan kawan, sehingga cukup aneh jika anggota DPRD Bandarlampung ini dibunuh secara keji.

"Saya minta polisi mengungkap motif pelaku, sehingga bisa terlihat apakah ada oknum intelektual di balik ini semua," kata dia.

Hal senada disampaikan, anggota DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi bahwa selama ini dirinya mengawal terus perkara sahabatnya ini hingga ditetapkannya dua orang tersangka.

"Saya dari awal mengawal kasus ini sebab sahabat karib saya menjadi korban dan sampai sekarang belum mengetahui motifnya, polisi diminta tegas dalam kasus ini sebab yang menjadi tersangka adalah oknum Polri dan harus dihukum seberat-beratnya," kata dia.

Ia mengatakan, kepergian sahabat karibnya telah meninggalkan luka yang mendalam, apalagi meninggal dunia secara tragis dibunuh lalu dibuang mayatnya.

Ia melanjutkan, polisi harus menghukum secara tegas pelaku pembunuhan M. Pansor dan motif pembunuhan harus terungkap agar jelas.

Sebelumnya diberitakan, Pansor ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terpotong-potong di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 21 April lalu.

Polisi lalu menetapkan Brigadir Medi, anggota Polresta Bandarlampung, dan rekannya Tarmizi sebagai tersangka.(Ant)