Wamentan ingatkan pentingnya penyuluh sebagai ujung tombak swasembada

id Wamentan,penyuluh pertanian,Kementan

Wamentan ingatkan pentingnya penyuluh sebagai ujung tombak swasembada

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat berdialog dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) se-Jawa Tengah di Magelang, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-Humas Kementan

Penyuluh adalah garda terdepan yang membawa inovasi, teknologi, dan pengetahuan langsung kepada petani.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa penyuluh pertanian lapangan (PPL) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak untuk mewujudkan swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Penyuluh adalah garda terdepan yang membawa inovasi, teknologi, dan pengetahuan langsung kepada petani. Tanpa peran mereka, visi besar Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan tidak akan tercapai," kata Wamentan saat berdialog dengan PPL Jawa Tengah di Magelang sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Wamentan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menekankan bahwa penyuluh pertanian menjadi jembatan utama antara kebijakan pemerintah dan petani di lapangan.

Sudaryono menjelaskan bahwa swasembada pangan tidak hanya berkutat pada peningkatan produksi beras, tetapi juga mencakup komoditas strategis lainnya seperti jagung, kedelai, daging, dan susu.

Untuk itu, penyuluh pertanian diminta untuk terus mengedukasi petani tentang penggunaan benih unggul, teknik budidaya modern, serta pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

"Penyuluh harus memastikan petani mendapatkan informasi terbaik agar produktivitas meningkat dan kesejahteraan mereka terjamin," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perpindahan administrasi penyuluh daerah ke pusat tidak akan mengganggu jalannya kinerja yang sedang dilakukan, yaitu melakukan pendampingan petani guna mempercepat swasembada pangan sesuai visi besar Presiden Prabowo Subianto.

Wamentan menjelaskan, meski nantinya ada perpindahan administrasi para penyuluh pertanian, namun mereka akan tetap berkantor di kawasan atau wilayah daerah. Hanya saja kewenangan langsung atas perintah pusat.

"Bukan berarti kalau Bupati minta tolong Anda kemudian tidak boleh kerja, jadi semua harus dikerjakan dan jangan sampai mengganggu jalannya kinerja yang sedang dilakukan saat ini,” terangnya.

Wamentan juga menginginkan agar penyuluh tidak hanya menjadi pendamping, tapi juga agen perubahan yang mampu menggerakkan petani menuju pertanian modern.

"Mereka adalah kunci agar program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan berjalan sukses," sambung Sudaryono.