Jakarta (ANTARA) - Praktisi Bidang Manajemen Bencana Jakarta Rescue Fitriana Suprapti menyarankan setiap pihak pengelola gedung bertingkat terkhusus di wilayah Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya memiliki kewajiban untuk menyediakan dan memahami skema evakuasi darurat saat terjadi bencana gempa bumi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Fitriana Suprapti dalam diskusi daring bertajuk “Tips dan Trik Menghadapi Gempa Megathrust” bersama BNPB yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan, Jakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki risiko terdampak gempa bumi sebagaimana hasil analisa yang dipublikasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak lebih dari lima tahun yang lalu.
Namun tak sedikit pihaknya menemukan gedung bertingkat bahkan di kota besar seperti Jakarta belum menyediakan jalur evakuasi yang memadai, mudah diakses dan bebas hambatan, hingga memiliki ruangan berkumpul yang aman bagi para penggunanya.
"Seperti misalnya masih banyak didapati gedung yang hanya sekadar menempel tanda ruangan sebagai lokasi assembly point tapi tidak memungkinkan untuk orang berlindung saat darurat gempa,” kata dia.
Menurut dia, keterbatasan wilayah menjadi salah satu hal yang membuat kecenderungan gedung bertingkat seperti perkantoran, mal, langsung mengarahkan para pengunjung untuk ke luar dan menempatkan mereka ke jalan raya. Padahal diketahui jalur atau zona evakuasi bencana tersebut salah satu persyaratan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008.
“Tidak hanya kokoh sesuai standar nasional bangunan tahan gempa tapi juga dibutuhkan ruang berlindung memadai saat gempa berlangsung, setelahnya baru dievakuasi keluar. Dan itu pun harus ada petugas pemandu yang disiapkan pengelola gedung. Jangan sampai malah petugas itu ikut lari juga,” ujar Fitri yang juga fasilitator nasional manajemen bencana Pusdiklat BNPB ini.
Dia menilai, skema evakuasi itu patut untuk diperhatikan dengan serius termasuk simulasi teknik penyelamatan diri, dan juga cukup dimungkinkan agar ada pengecekan standar bangunan gedung tahan gempa terbaru mengacu pada SNI 3-1726-2012 sebagai upaya memperkecil risiko dampak gempa megathrust di perkotaan yang saat ini kembali jadi isu nasional.Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Praktisi: Gedung bertingkat Jakarta wajib sedia skema evakuasi gempa