Pj Gubernur Lampung: Kota Baru jadi solusi masalah di Bandarlampung

id Kawasan kota baru, kota baru lampung, Pemprov lampung

Pj Gubernur Lampung: Kota Baru jadi solusi masalah di Bandarlampung

Bangunan Kantor Gubernur Lampung di kawasan Kota Baru yang terbengkalai. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya agar pembangunan Kawasan Kota Baru ini bisa direalisasikan serta berjalan dengan baik

Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pembangunan kembali kawasan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi solusi dari beragam permasalahan yang terjadi di Kota Bandarlampung.

"Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya agar pembangunan Kawasan Kota Baru ini bisa direalisasikan serta berjalan dengan baik," ujar Samsudin di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan Kota Baru memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang nyaman untuk hunian, perkantoran, pusat bisnis dan ekonomi serta bisa menjawab permasalahan tahunan yang terjadi di perkotaan.
"Khususnya di Kota Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi tentu sudah jenuh dengan beragam permasalahan spasial seperti banjir, kekeringan, makin meluasnya kawasan kumuh dan ilegal, serta kemacetan," katanya.
Menurut dia, dengan adanya pembangunan kembali Kota Baru, maka kenyamanan serta permasalahan di perkotaan akan bisa teratasi secara bertahap, karena ada perluasan daerah pengembangan ibu kota provinsi.
"Kota Baru ini juga bisa dikembangkan menjadi smart city. Dimana semua pengelolaannya berbasis energi hijau ramah lingkungan, digital sehingga polusi tidak banyak dan kesehatan terjamin. Ditambah fasilitas ekonomi, industri, perkantoran, pendidikan terintegrasi menjadi satu maka aksesibilitas semakin mudah," ucap dia.
Dia melanjutkan pengembangan kawasan Kota Baru bukan hanya proses memindahkan ibukota provinsi, melainkan harapannya dapat menjadi mesin penggerak tumbuhnya ekonomi baru di Lampung.
"Oleh karena itu perlu dukungan dari pemerintah pusat agar bisa memasukkan ini ke program strategis nasional. Memang proses pembangunan ini selama 14 tahun tidak selesai sedangkan asetnya sudah ratusan miliar dari APBD dan tidak ada persoalan hukum atas lahan ini semua bisa asalkan ada kemauan," tambahnya.
Ia pun mengharapkan nantinya kawasan Kota Baru bisa menyediakan wilayah yang bisa meningkatkan produktivitas serta kenyamanan masyarakat, hingga mendatangkan investor baru untuk menopang pertumbuhan ekonomi Lampung.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung imbau warga laksanakan kegiatan di Kota Baru

Baca juga: Pembangunan Kota Baru Lampung prospektif dilanjutkan

Baca juga: Pembangunan Kota Baru Lampung akan gandeng investor swasta