Peringatan HUT Kota Bandarlampung, 150 orang ikut operasi katarak gratis

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Dinkes,Dinkes Bandarlampung

Peringatan HUT Kota Bandarlampung, 150 orang ikut operasi katarak gratis

Pasien operasi katarak usai menjalani operasi gratis dalam rangka HUT ke-342 Bandarlampung. Kamis (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Total yang kami layani baik untuk operasi katarak, pemasangan MOW dan sunat massal 230 orang
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan sebanyak 150 orang mengikuti kegiatan operasi katarak gratis dalam rangka HUT ke-342 Kota Tapis Berseri itu.

"Kami bersyukur kegiatan operasi katarak gratis dalam rangka HUT ke-342 Kota Bandarlampung banyak peminatnya sampai 150 orang," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis.

Selain operasi katarak gratis, lanjutnya, Pemkot Bandarlampung juga menggelar pemasangan alat kontrasepsi mantap pada wanita (MOW) dan sunat massal gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo.

"Untuk pemasangan MOW itu ada 25 orang, sedangkan sunat massal diikuti oleh 55 anak," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Sementara itu Direktur Umum RSUD A Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati mengatakan sebanyak 230 peserta mengikuti operasi katarak, MOW, maupun sunat masal.

"Total yang kami layani baik untuk operasi katarak, pemasangan MOW dan sunat massal 230 orang," kata dia.

Ia mengatakan kegiatan ini dalam rangka HUT Ke-342 Kota Bandarlampung dan mereka yang ikut dalam kegiatan ini sebelumnya sudah melakukan pendaftaran.

"Pendaftaran operasi katarak gratis, pemasangan MOW, dan sunat massal gratis ini dibuka sejak 10-29 Juni 2024. Peserta juga harus memenuhi berbagai persyaratan. Contoh seperti MOW, itu syaratnya harus berusia di atas 25 tahun, sudah memiliki keturunan, tidak pernah operasi sesar, serta mendapat persetujuan dari keluarga," kata Teti Herawati.

Baca juga: PMI Bandarlampung diminta berkontribusi maksimal sediakan darah

Baca juga: Pelayanan publik di Bandarlampung tak terpengaruh serangan siber

Baca juga: Pemkot Bandarlampung pastikan guru dapatkan hak THR dan Gaji ke-13