Dinkes Pesisir Barat tangani 24 kasus HIV/AIDS selama tahun 2023

id Pesisir Barat ,Dinkes ,HIV-AIDS

Dinkes Pesisir Barat tangani 24 kasus HIV/AIDS selama tahun 2023

Ilustrasi- HIV/AIDS. (ANTARA/HO)

Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menangani sebanyak 24 kasus baru positif HIV/AIDS selama tahun 2023.

"Kasus HIV/AIDS yang telah kami tangani dari bulan Januari hingga Desember 2023 sebanyak 24 kasus," kata Plt Kepala Dinkes Pesisir Barat Suryadi, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu.

 

Ia mengatakan, seluruh kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pesisir Barat sudah dilakukan pengobatan.

"Semuanya sudah ditangani di puskesmas dengan memberikan konseling dan pengobatan HIV/AIDS dengan pemberian ARV atau Anti Retro Viral," kata dia.



Suryadi menjelaskan penularan HIV/AIDS tersebut bisa dialami berbagai usia. Penderita HIV mayoritas berusia 20 hingga 50 tahun.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit sifilis dan infeksi HIV/AIDS tersebut.

"Kami sudah menyiapkan tempat pelayanan program HIV di puskesmas yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan HIV," ujarnya.

Dengan demikian, menurut dia, apabila ada warga yang terinfeksi HIV/AIDS dapat segera diberi pengobatan untuk mencegah penularan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada kelompok berisiko yang rentan terhadap penyakit tersebut.

Ia mengimbau seluruh warga, khususnya remaja, agar menghindari pergaulan bebas seperti seks bebas.

"Kami imbau warga agar mencegah penularan HIV/AIDS yaitu dengan melakukan hubungan seks yang aman, tidak berganti-ganti pasangan, hindari penyalahgunaan narkoba dengan penggunaan jarum suntik secara bersama," ujar dia.

Ia juga mengimbau warga, khususnya remaja, agar menghindari pergaulan bebas seperti seks bebas dan tidak melakukan aktivitas berisiko terhadap penularan HIV/AIDS.


"Bagi yang belum menikah tidak melakukan hubungan seks, dan bagi yang sudah menikah hanya melakukan hubungan seks dengan pasangannya," kata dia.