Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Meski demikian, Albertina tidak menjelaskan lebih rinci apa saja temuan Dewas KPK dalam pemeriksaan terhadap SYL.
Albertina mengatakan pihaknya masih mempelajari soal pertemuan tersebut dan Dewas KPK bisa saja memanggil saksi lain soal pertemuan antara Firli dan SYL apabila diperlukan.
"Mungkin nanti ada lagi yang lain ya," ujar Albertina.
Albertina menjelaskan Dewas KPK rencananya hari Jumat ini akan memeriksa kelima pimpinan KPK, meski demikian hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK sebagai buntut beredarnya foto antara Firli yang sedang ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Adapun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.
Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu (SYL) terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta (9/10).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewas KPK sudah periksa SYL soal pertemuan dengan Firli
Berita Terkait
Capim KPK Ida akan adopsi penegakan kode etik secara terbuka
Selasa, 19 November 2024 11:57 Wib
Dewas BLU Unila pantau progres pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP
Kamis, 29 Agustus 2024 12:46 Wib
Ini 40 nama calon pimpinan KPK
Kamis, 8 Agustus 2024 14:54 Wib
KPK segera tindaklanjuti soal pemerasan oleh oknum jaksa KPK
Sabtu, 30 Maret 2024 7:48 Wib
Dewas KPK ungkap pungli di rumah tahanan KPK capai Rp6,1 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 3:41 Wib
93 pegawai segera disidang Dewas KPK diduga terlibat kasus pungli rutan
Kamis, 11 Januari 2024 20:55 Wib
Dewas KPK: Lakukan tiga pelanggaran etik, Firli Bahuri diminta mengundurkan diri
Rabu, 27 Desember 2023 17:19 Wib
Firli Bahuri langgar kode etik dan Kode Perilaku Insan KPK
Rabu, 27 Desember 2023 13:11 Wib