IPW: Kematian polisi dalam tragedi Kanjuruhan harus diungkap tim pencari fakta

id Stadion Kanjuruhan, tragedi bola, tragedi Kanjuruhan, suporter tewas,arema

IPW: Kematian polisi dalam tragedi Kanjuruhan harus diungkap tim pencari fakta

Kaca sebuah mobil milik satuan K-9 Polres Malang pecah terkena batu saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan penyebab tewasnya dua personel polisi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, harus diungkap secara jelas jika tim pencari fakta atas peristiwa tersebut terbentuk.

"Ada polisi yang meninggal. Ini penyebabnya apa? Apakah karena polisi diserang kemudian menggunakan gas air mata atau setelah tembakan gas air mata baru polisi diserang?" kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.

IPW juga mendesak agar pemangku kepentingan terkait segera membentuk tim pencari fakta supaya kebenaran, penyebab, dan lain sebagainya bisa terungkap secara jelas. Sugeng juga menyinggung kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.

Padahal, sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang seperti tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan gunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Baca juga: Berikut penjelasan bahaya gas air mata dari pakarnya
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, IPW desak Kapolri copot Kapolres Malang
Baca juga: Tim gabungan bekerja usut tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Harus ada pihak bertanggung jawab tragedi Kanjuruhan




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPW: Tim pencari fakta harus ungkap penyebab kematian polisi