Ini para tersangka korupsi BFC Krakatau Steel

id Hukum,Korupsi,Kejaksaan Agung,Krakatau Steel

Ini para tersangka korupsi BFC Krakatau Steel

Tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 keluar dari lobby Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dan memasuki mobil tahanan Kejaksaan Agung RI. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (18/7).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa kelima orang tersangka tersebut yakni:Ir. Fazwar Bujang alias FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012,  Andi Soko Setiabudi alias ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.

Selanjutnya Bambang Purnomo BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hermanto alias HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari 2013-2019 serta Ir. Muhammad Reza alias MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

PT. Krakatau Steel melakukan pengadaan pembangunan Pabrik BFC yang memproduksi besi cair dengan menggunakan bahan bakar batubara pada tahun 2011-2019 yang dilaksanakan oleh Konsorsium MCC CERI dari Tiongkok dan PT Krakatau Engineering.

Terjadi pembengkakan nilai kontrak dari yang awalnya Rp 4,7 triliun hingga addendum ke-4 menjadi Rp 6,9 triliun.

Proyek sekarang mangkrak dan negara rugi Rp6,9 triliun.