Pemkot Bandarlampung canangkan lokasi pemasaran produk UMKM

id UMKM,Pemkot,Bandarlampung,Lampung

Pemkot Bandarlampung canangkan lokasi pemasaran produk UMKM

Ilustrasi: Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (ANTARA/Ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mencanangkan lokasi pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah guna mendorong para pelaku usaha di kota setempat meningkatkan volume dan kualitas produk UMKM.

"Ke depan kita akan punya rest area dimana UMKM bisa menjajakan produknya ke masyarakat," kata Wali Kota Bandarlampung,   Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.

Ia pun berencana jalan yang akan dipakai sebagai rest area UMKM adalah Jalan Gatot Subroto, dari Rumah Dinas Wali Kota hingga depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.

"Kita lihat kalau ini berhasil mungkin akan dilanjutkan Sabtu malam dan Minggu malam. Maka saya pun berharap organisasi perangkat daerah yang memiliki binaan UMKM dapat merangkul UMKM-UMKM lainnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Zainudin, mengatakan tidak ada syarat yang spesifik apabila ada pelaku UMKM yang ingin menjadi binaan Pemkot Bandarlampung.

"Yang jelas bila ada UMKM yang ingin jadi binaan mereka harus memilki produk yang kira-kira bisa dipasarkan karena kan nanti barang-barang mereka akan dipasarkan di jalan yang telah ditentukan oleh pemkot sebagai rest area UMKM," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dengan UMKM masuk ke dalam pembinaan Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Koperasi dan UKM, Industri, Perdagangan serta PMK, diharapkan produk mereka tidak hanya dipasarkan secara asal, namun ada berkelanjutan dalam program itu.

"Jadi bila memang program rest area ini berjalan, kita akan lihat di pekan atau hari pertama. Kita akan lihat minat masyarakat seperti apa. Jadi harapannya kita tidak bicara hanya pasaran di hari pertama, tapi ini harus berkelanjutan sehingga masyarakat bisa berkembang usahanya dan mandiri," kata dia.

Baca juga: Pemkab Mesuji akan dirikan gerai Dekranasda dan UMKM di Rest Area 234
Baca juga: Kemenkop membuat rencana induk jadikan UMKM bagian rantai pasok industri